Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang, berdampak pada aktivitas pembuangan sampah. Sejumlah truk pengangkut sampah harus mengantre di luar area TPA saat petugas melakukan penanganan kebakaran.
Antrean truk terlihat di akses jalan menuju TPA Supiturang, Jalan Raya Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Truk-truk yang membawa muatan sampah mengular untuk menunggu giliran masuk ke kawasan TPA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membenarkan adanya antrean tersebut. Kondisi itu terjadi karena mobil pemadam kebakaran, mobil tangki, dan water cannon harus hilir mudik mengambil air untuk penanganan kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada antrean, paling macet hanya 10 menit. Kalau sampai satu jam, sampah bisa dibuang di jalan," ujar Raymond ditemui di TPA Supiturang, Kamis (22/10/2026).
Baca juga: Polisi Usut Kebakaran TPA Supiturang Malang |
Raymond membeberkan, bahwa setiap hari setidaknya 500 ton sampah dibawa dari penjuru wilayah Kota Malang ke TPA Supiturang untuk setiap harinya.
"Tetap harus harus dinormalkan. Karena rata-rata setiap hari 500 ton sampah. Kalau di hari biasa itu bisa sampai 600 ton per hari," bebernya.
Menurut Raymond pengambilan sampah di seluruh TPS harus tetap berjalan, meskipun kondisi TPA Supiturang tengah mengalami kebakaran.
Apabila ditunda pengambilan sampah di TPS, maka bisa berdampak penumpukan sampah yang tentunya berimbas kepada masyarakat sekitar.
"Pengambilan sampah tiap hari tetap harus dilakukan, karena kalau tidak nanti sampah-sampah yang ada di TPS itu pasti menumpuk. Kami sudah sampaikan kepada driver tetap normal, meski harus mengantri," tuturnya.
Terjadinya antrean truk pengangkut sampah imbas penanganan kebakaran di TPA Supiturang mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang.
Wakil rakyat mendorong adanya percepatan penanganan kebakaran di TPA Supiturang. Sehingga proses hilir mudik angkutan sampah tidak mengalami persoalan.
"Gak mau tahu bagaimana caranya eksekutif-legislatif mencari solusi untuk segera memadamkan api," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan Ramadhan terpisah.
"Karena itu akan menganggu pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat, sektor usaha yang tentunya memberikan efek domino negatif bagi masyarakat," pungkasnya.
