Tradisi pendidikan pesantren di Lamongan masih kuat. Tercatat, lebih dari 66 ribu santri asal Lamongan menempuh pendidikan di berbagai pondok pesantren. Pemkab Lamongan memperkuat dukungan melalui program prioritas Lamongan Nyantri.
Program tersebut diarahkan untuk mendukung pendidikan pesantren sekaligus mencetak generasi muda yang berilmu, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi perkembangan zaman. Hal itu disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menjadi pembina apel peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Pemkab Lamongan, Kamis (22/10/2026).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengatakan, santri memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam amanat Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang dibacakannya, Pak Yes menegaskan, santri memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Peran santri tidak hanya menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga ikut memperjuangkan kemerdekaan dan membangun bangsa.
"Untuk menyongsong Indonesia Emas, kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki akhlak mulia. Santri harus mengambil peran, tidak membatasi diri, serta mampu menguasai ilmu agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi," tutur Yuhronur.
Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, menumbuhkan kemandirian, serta menanamkan nilai pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, keberadaan pesantren perlu terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan zaman.
Di Lamongan, tradisi pesantren juga menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah dan kehidupan masyarakat. Warisan dakwah Wali Songo, termasuk jejak Sunan Drajat, turut memperkuat tradisi pendidikan dan keagamaan di wilayah tersebut.
Pemkab Lamongan mengembangkan program Lamongan Nyantri sebagai salah satu bentuk komitmen mendukung pendidikan pesantren. Dukungan itu juga diwujudkan melalui pemberian insentif kepada pengasuh pondok pesantren dan ustaz yang berperan dalam pendidikan serta pembinaan masyarakat.
Dari sisi regulasi, Lamongan telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan dan pemberdayaan pesantren, termasuk di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain pendidikan pesantren, Pemkab Lamongan juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan antar-umat beragama. Indeks Kerukunan Umat Beragama di Lamongan tercatat sebesar 80,11, sedangkan Indeks Harmoni mencapai 7,60 dan masuk kategori tinggi.
Capaian tersebut menempatkan Lamongan pada peringkat kedua sebagai daerah paling harmonis di Jawa Timur. Melalui penguatan pendidikan pesantren dan nilai-nilai toleransi, Pemkab Lamongan berharap para santri dapat menjadi generasi yang tidak hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kompetensi, kemandirian, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan bangsa.
Simak Video "Video: Kontroversi Mas Bechi Setelah Bebas Bersyarat"
(auh/hil)