83,85% Anak Difabel Pernah Alami Kekerasan, LPA Jatim Soroti Ini

83,85% Anak Difabel Pernah Alami Kekerasan, LPA Jatim Soroti Ini

Eka Fitria Lusiana - detikJatim
Rabu, 21 Okt 2026 18:45 WIB
Korban bully
Ilustrasi korban bullying/Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Surabaya -

Bocah penyandang disabilitas, Zulkarnain (10), diduga menjadi korban perundungan oleh anak tetangganya berinisial K (10) dan F (8). Kejadian itu baru diketahui ketika korban ditemukan dalam kondisi membiru dengan tali sepatu menjerat leher di depan rumahnya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026).

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Isa Anshori, menyoroti rentannya perundungan pada anak-anak disabilitas. Berdasarkan data dari SNPHAR 2024 menunjukkan 83,85 persen anak penyandang disabilitas berusia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.

Sedangkan, 64,57 persen mengalaminya dalam 12 bulan terakhir. Pihaknya menilai perlindungan pada anak berkebutuhan khusus perlu diperkuat untuk mencegah kejadian berulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, kasus Zulkarnain ini perlu dikawal secara serius.

"Data ini tidak secara khusus mengukur perundungan, tetapi memperlihatkan bahwa perlindungan bagi anak penyandang disabilitas membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh," kata Isa saat dihubungi detikJatim, Senin (19/10/2026).

ADVERTISEMENT

Isa menjelaskan, perilaku perundungan tidak muncul begitu saja. Melainkan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi perilaku tersebut. Khususnya peran orang tua dalam pola asuh dan lingkungan sekitar.

"Mulai dari pola pengasuhan dalam keluarga, pengaruh teman sebaya, lingkungan sosial yang menoleransi kekerasan, hingga kurangnya kemampuan anak mengelola emosi, berempati, dan menghormati orang lain," terangnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak bisa hanya berfokus pada anak yang diduga menjadi pelaku perundungan. Tetapi, perlu melibatkan lingkungan sekitar. Pihaknya menegaskan kasus tersebut perlu menjadi tanggungjawab bersama.

"Dalam kasus Zulkarnain, kita tidak boleh hanya bertanya mengapa seorang anak bisa menyakiti anak lainnya. Kita juga perlu bertanya apakah lingkungan di sekitarnya sudah cukup peka, apakah orang dewasa mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, dan apakah selama ini ejekan serta tindakan merendahkan masih dianggap sebagai kenakalan biasa," pungkasnya.



(Eka Fitria Lusiana/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads