Kafe yang Viral Diduga Tahan KTP dan Kepoin Eks Karyawan Buka Suara

Kafe yang Viral Diduga Tahan KTP dan Kepoin Eks Karyawan Buka Suara

Andina Winanda - detikJatim
Kamis, 15 Okt 2026 11:45 WIB
Pernyataan klarifikasi pemilik kafe berinisial M dalam akun Instagram-nya soal penahanan KTP karyawan.
Pernyataan klarifikasi pemilik kafe berinisial M dalam akun Instagram-nya soal penahanan KTP karyawan. (Foto: tangkapan layar)
Kota Malang -

Heboh di media sosial tentang sebuah kafe di Kota Malang yang menahan KTP milik seorang mantan karyawan yang resign. Pemilik kafe disebut melakukan intimidasi terhadap eks karyawan dan dianggap terlalu kepo atau ingin tahu berlebihan pada urusan atau kepentingan si karyawan hingga resign. Atas kegaduhan ini, pemilik kafe akhirnya buka suara.

Kehebohan ini terjadi setelah akun Threads @milkamgdln_ membagikan pengalaman saudara perempuannya yang merupakan mantan karyawan kafe yang mendapat perlakuan KTP ditahan dan dikepoin. Bukan cuma soal penahanan KTP dan sikap ingin tahu berlebihan pemilik, akun @milkamgdln juga mengkritik besaran upah yang dinilai tidak sepadan.

Berkaitan kegaduhan di medsos tersebut, pemilik kafe Osk Tea di Malang berinisial M menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf usai viral isu penahanan KTP, gaji murah, hingga dugaan tindakan tak pantas kepada mantan karyawan. Klarifikasi tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi @osk_tea.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat pernyataannya, M memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di media sosial. Dia jelaskan bahwa syarat penyerahan KTP bagi karyawan dilakukan sebagai bentuk komitmen karyawan baru selama masa pelatihan (training) 2 bulan agar tidak mengundurkan diri secara sepihak.

ADVERTISEMENT

"Maksud dan tujuan saya untuk menyerahkan KTP adalah bentuk komitmen karyawan baru yang sedang menjalani masa training selama 2 bulan. Tujuannya agar karyawan baru melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian," tulis M dalam kiriman akun @osk_tea pada (10/15)

Terkait gaji pokok Rp 40 ribu per hari, M menyebut nominal itu khusus untuk masa training dan belum termasuk bonus harian sebesar 3 persen dari pendapatan kotor jika penjualan ramai.

Sementara mengenai KTP yang belum dikembalikan oleh pihak kafe, M mengklaim belum menerima permohonan pengunduran diri secara resmi dari mantan karyawannya. Ia menyebut pengembalian KTP dan pembayaran gaji akan diproses setelah seragam inventaris dikembalikan.

Meski telah menyampaikan klarifikasi, unggahan itu justru menuai beragam tanggapan menohok dari warganet di kolom komentar. Beberapa warganet menilai poin klarifikasi manajemen terkesan menyalahkan mantan karyawan.

"Kok point ke 3 sampai 5 kayak mencoba mengkambing hitamkan ya?. Mau bersihin nama??, kalau salah ya salah aja," tulis akun @thepowerofboy07 di kolom komentar.

Warganet lain juga menyoroti kebijakan penahanan KTP serta dugaan pesan tak pantas yang dinilai tidak wajar dalam hubungan kerja.

"Jaman saikii sek nahan² KTP? Kerjo model tahun piroo ikuu. Gak usum saiki ngono² ikuu. 40rb jalok full service karyawan di tekan... Lah kon chat onok unsur pelecehan e cikk," tulis akun @ann_snc1.

"Atek nahan ktp barang kon cafe ta hotel, iku chat mesum kon pisan a M?..." tulis akun @dhimasade.



(hil/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads