Tiket kereta api resmi mengalami kenaikan pada hari ini, Senin (12/10/2026). Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk sejumlah relasi perjalanan di wilayah Daop 8 Surabaya.
Salah satu penumpang, Ulwan, baru menyadari perubahan tarif tiket kereta saat melakukan pembelian di loket Stasiun Surabaya Gubeng. Ia berencana melakukan perjalanan jarak jauh ke dari Surabaya menuju Cilacap.
"Saya tahu kenaikan itu baru hari ini. Kemarin itu masih sekitar Rp 150.000, sekarang sudah Rp 260.000 ternyata," kata Ulwan kepada detikJatim, Senin (12/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulwan mengaku tidak secara langsung menolak kebijakan maupun mendukung kebijakan tersebut. Namun, pihaknya menyarankan agar PT KAI memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pertimbangan di balik kenaikan tarif tiket kereta.
"KAI itu kan, dia adalah perusahaan BUMN. Harusnya dia terbuka juga. Harusnya dia bisa menjawab kepada masyarakat, kenapa harga kereta kelas eksekutif itu bisa naik, pertimbangannya apa aja. Harus terbuka ke masyarakat juga," ujarnya.
Menurutnya, ketidakjelasan alasan kenaikan tarif berpotensi membuat para penumpang beralih ke moda transportasi lain. Meski demikian, Ulwan menduga penyesuaian tarif tersebut dapat membantu kondisi keuangan PT KAI, termasuk mendukung subsidi kelas ekonomi.
"Mereka harus bisa menjelaskan, tarif kereta naik itu karena ada pertimbangan apa begitu, karena kan memang kalau kereta jarak jauh tidak ada subsidi. Jadi, pihak KAI harus terbuka ke masyarakat juga," jelasnya.
Walaupun tarif kenaikan telah dijalankan, pihaknya tetap memilih kereta api sebagai moda transportasi jarak jauh. Ulwan mengatakan, waktu tempuh yang relatif singkat menjadi keunggulan kereta dibanding moda transportasi lain.
"Saya emang lebih suka naik kereta, karena pertama dari segi jarak, dia cenderung cepat ya, dibandingkan dengan bis ya, walaupun harganya, ya enggak beda jauh. Keunggulan dari kereta api itu kan dari waktu ya, waktunya bisa setengah kalinya dari transportasi lain," terangnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Arif. Ia tetap memilih transportasi kereta api meskipun tarifnya mengalami kenaikan.
"Ya kalau naik tetap ikut saja, ya, soalnya saya butuh sih," kata Arif.
Di samping itu, Arif menilai kereta api menawarkan perjalanan yang lebih cepat dan proses pemesanan tiket yang relatif mudah tanpa khawatir adanya praktik calo.
"Meski naik ya, mbak. Saya tetap pingin naik kereta saja, nggak banyak calo kan, beda kalau bus ya," ujarnya.
Keduanya berharap dengan kenaikan tarif tiket kereta diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi penumpang.
Sebelumnya PT KAI telah menginformasikan kenaikan tarif harga. Pihak KAI Daop 8 Surabaya bakal menyesuaikan atau menaikkan tarif mulai 12 Oktober 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya.
"Besaran penyesuaian tarif untuk kelas Eksekutif berkisar Rp 10.000 hingga Rp 60.000, sedangkan kelas Ekonomi berkisar Rp 10.000 hingga Rp 55.000, bergantung pada relasi perjalanan dan layanan kereta api yang dipilih," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, Sabtu (10/10/2026).
