Pemkab Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali menyepakati penggunaan skema 6-2 untuk Right of Way (ROW) pembangunan Flyover Gedangan. Namun, keputusan itu masih menunggu persetujuan pimpinan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) ROW pembangunan Flyover Gedangan di Ruang Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Kamis (1/10) siang.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo memilih skema 6-2 karena dinilai lebih mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang. Skema tersebut diproyeksikan mampu menunjang kebutuhan hingga 30 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pakai 6-2 hari ini kita tentukan pakai 6-2, karena ini adalah proyek nasional," kata Subandi usai rapat koordinasi, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, pembangunan Flyover Gedangan merupakan proyek nasional sehingga aspek kapasitas dan kebutuhan infrastruktur ke depan perlu menjadi pertimbangan.
Skema 6-2 menjadi pilihan setelah sebelumnya muncul opsi 4-2. Skema 4-2 diperkirakan memiliki masa layanan sekitar 15 tahun, sedangkan skema 6-2 diproyeksikan dapat menunjang kebutuhan hingga sekitar 30 tahun.
Meski demikian, keputusan final masih berkaitan dengan aset milik PT KAI. Perwakilan Bagian Aset PT KAI, Doni, mengatakan hasil rapat akan segera dilaporkan kepada pimpinan KAI.
"Kami pribadi mendukung, akan tetapi kami hanya bisa menyampaikan. Hari ini setelah ini kami langsung sampaikan ke pimpinan bahwa rapat hari ini nantinya memerlukan skema 6-2," ujar Doni.
Doni memastikan hasil pembahasan tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan. Pemkab Sidoarjo dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) pun tinggal menunggu keputusan dari KAI.
Sementara itu, Kepala DPUBMSDA Sidoarjo Muhammad Makhmud mengatakan penerapan skema 6-2 tetap membutuhkan tambahan lahan. Namun, kebutuhan lahan tersebut lebih kecil dibandingkan perhitungan sebelumnya yang mencapai sekitar 23 hektare.
"Masih kurang dari 23 kemarin itu, lebih minim lagi. Ada menyesuaikan di KAI," jelas Makhmud.
Makhmud menjelaskan penentuan ROW menjadi salah satu tahapan penting karena berkaitan langsung dengan desain pembangunan Flyover Gedangan. Selain itu, penentuan ROW juga mempertimbangkan kebutuhan transportasi Sidoarjo dalam jangka panjang.
Pemkab Sidoarjo, lanjutnya, tidak ingin pembangunan flyover hanya menyelesaikan persoalan kemacetan saat ini, tetapi kembali menghadapi persoalan kapasitas jalan dalam beberapa tahun mendatang.
Koordinasi dengan PT KAI terus dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kepentingan aset perkeretaapian. Setelah persoalan ROW rampung, tahapan selanjutnya adalah proses pembayaran lahan. Pemkab Sidoarjo memastikan pembayaran lahan akan dilakukan secara bertahap.
Subandi mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kanwil serta mengirimkan surat kepada Korsupgah untuk memastikan mekanisme realisasi anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Jangan sampai ada proyek nasional, ternyata masih ada regulasi hukum yang nanti jadi persoalan untuk Sidoarjo. Nah, ini yang harus kita jaga," tegasnya.
Subandi berharap keputusan terkait ROW dan mekanisme pembayaran lahan segera mendapatkan kepastian. Setelah persetujuan dari KAI diperoleh, proses penyelesaian Detail Engineering Design (DED) hingga tahapan pembangunan Flyover Gedangan dapat dilanjutkan.
"Kalau ini selesai, sudah clear. Karena tahapan pengukuran sudah selesai, tinggal kita menunggu dari BPN terkait masalah ROW-nya," tandasnya.
