Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengganti 13 kepala dinas (kadis) dalam setahun terakhir. Ia menegaskan, pergantian tersebut bukan didasari faktor suka atau tidak suka secara personal, melainkan karena target kinerja yang tidak tercapai.
"Karena setiap pekerjaan yang ada di Kota Surabaya, kita pasti lihat output dan outcome. Jadi di Surabaya ada 13 kepala dinas yang sudah berganti dalam waktu 1 tahun. Karena bukan suka dan tidak suka, tapi mereka tidak bisa mencapai output dan outcome yang mereka janjikan dalam waktu satu tahun," kata Eri, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan sesuai sasaran. Ia mengibaratkan kepala daerah sebagai pemimpin orkestra yang harus mampu mengarahkan seluruh elemen untuk bergerak secara bersama-sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepala daerah itu adalah pemimpin orkestra. Maka sama hari ini, wali kota atau kepala daerah di Kota Surabaya tidak akan pernah ada artinya ketika rakyat Surabaya tidak bersatu padu ikut membangun kotanya sendiri," ujarnya.
Eri mengatakan aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya dituntut bekerja dari kantor. Mereka juga didorong hadir lebih dekat dengan masyarakat, salah satunya melalui pelayanan di balai rukun warga (RW).
"Pelayanan publik di Surabaya itu kita lakukan mulai masyarakat Surabaya hamil sampai dengan di usia tua. Di situlah kita tentukan pelayanan publik apa yang akan kita lakukan," ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan pemerintah daerah harus memiliki arah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Menurutnya, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi ukuran keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
"Maka pelayanan publik yang kita lakukan adalah mulai dari siklus kehidupan. Buat saya tujuan negara sudah pasti. Visi-misi wali kota, visi-misi gubernur, harus sama dengan tujuan negara," jelasnya.
Dia memaparkan tujuh indikator yang menjadi bagian dari tujuan pembangunan. Yakni, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran terbuka, menekan angka stunting, mengurangi angka kematian ibu dan anak, meningkatkan indeks pembangunan manusia, mengurangi gini rasio, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Maka apapun yang dilakukan kepala daerah, ketika tujuh ini tidak ada perubahan, maka kepala daerah itu gagal dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.
