Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membebastugaskan seorang lurah yang diduga terlibat aksi pungutan liar (pungli). Pemkot Surabaya kini bergerak mendalami kasus tersebut untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
Eri menyampaikan, proses pemeriksaan terhadap oknum lurah tersebut saat ini masih terus berjalan di internal pemkot.
"Sudah berjalan. Kita tunggu lagi. Insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya," kata Eri, Senin (5/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Walkot Eri Copot Lurah yang Diduga Pungli |
Eri belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan pungli yang dilakukan oknum lurah tersebut. Saat ini, Inspektorat Kota Surabaya masih terus mendalami perkara ini, termasuk mengusut potensi keterlibatan jajaran atasan.
"Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, membenarkan pencopotan jabatan lurah tersebut.
Oknum lurah itu telah dipindahtugaskan menjadi staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) sejak 28 September 2026 sembari menunggu hasil pemeriksaan akhir.
Baca juga: 58 ASN Surabaya Disanksi Akibat Pungli-Bolos |
Selain kasus lurah, Ira mengungkapkan bahwa dugaan pungli juga menyasar instansi lain di lingkungan Pemkot Surabaya. Seorang ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Sementara itu, tindakan tegas sudah dijatuhkan kepada empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Kalau yang dari LH sudah, ada empat orang yang sudah diberhentikan. Sementara yang satu dari Damkar masih proses," pungkas Ira.
