Pembentukan Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai membuka peluang untuk mempercepat hilirisasi sekaligus transisi energi di Indonesia. Kementerian koordinator baru di bawah Bahlil Lahadalia diharapkan mampu mengurai persoalan lintas kementerian yang selama ini menghambat investasi, mulai dari perizinan, kepastian bahan baku, penyediaan energi hingga akses pasar.
Guru Besar sekaligus pakar energi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Muhammad Bachtiar Nappu menilai, penyatuan koordinasi menjadi hal penting. Namun, keberhasilan Kemenko tidak cukup diukur dari perubahan struktur kelembagaan. Menurut dia, hal yang lebih penting adalah kemampuan Kemenko menghilangkan hambatan investasi atau bottleneck yang selama ini membuat pengembangan hilirisasi berjalan lambat.
"Pada dasarnya, hilirisasi bukan hanya soal membangun smelter atau pabrik. Hilirisasi membutuhkan sebuah ekosistem. Ekosistem itu mencakup bahan baku, energi, infrastruktur, pembiayaan, teknologi, tenaga kerja, regulasi, sampai akses pasar," kata Bachtiar, Selasa (6/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bachtiar, persoalan hilirisasi selama ini muncul karena berbagai elemen dalam ekosistem tersebut tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Investor, misalnya, bisa memperoleh izin industri, tetapi belum mendapatkan kepastian bahan baku. Dalam kondisi lain, bahan baku tersedia, tetapi harga listrik belum kompetitif. Ada pula kondisi ketika pasokan listrik tersedia, tetapi jaringan transmisinya belum siap.
Karena itu, Bachtiar menilai nilai strategis Kemenko baru terletak pada kemampuannya mengintegrasikan rantai pengambilan keputusan. Namun, koordinasi tersebut tidak berarti seluruh kewenangan harus tersentralisasi. Kementerian teknis tetap perlu menjalankan fungsi check and balance, sedangkan Kemenko memastikan kebijakan antarlembaga tidak saling bertabrakan.
"Kalau ditanya ukuran keberhasilannya, jangan dilihat dari berapa banyak rapat koordinasi yang dilakukan. Ukurannya adalah berapa banyak bottleneck investasi yang berhasil dihilangkan, berapa lama waktu dari perencanaan sampai financial close bisa direalisasikan, dan berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di Indonesia," ujarnya.
Bachtiar juga menilai program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya menambah kapasitas pembangkit. Program tersebut dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional dengan menjadikan kawasan industri sebagai pusat permintaan atau load center energi bersih.
Menurut dia, pembangunan pembangkit perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri. Pemerintah dapat lebih dahulu mengidentifikasi kebutuhan energi di kawasan industri, kemudian membangun sistem energi yang paling kompetitif untuk memenuhi permintaan tersebut.
PLTS di sekitar kawasan industri juga perlu didukung jaringan transmisi yang kuat, sistem penyimpanan energi, serta pembangkit lain untuk menjaga keandalan pasokan.
"Energi terbarukan tidak hanya menjadi instrumen pengurangan emisi, tetapi juga menjadi faktor daya saing industri karena biaya energinya bisa lebih rendah," kata Bachtiar.
Integrasi energi bersih dengan hilirisasi, lanjut Bachtiar, semakin penting karena produk Indonesia akan menghadapi tuntutan pasar global terhadap produk rendah karbon. Dengan pasokan energi yang semakin bersih, Indonesia tidak hanya berpeluang menjual nikel, baja, atau aluminium, tetapi juga meningkatkan daya saing sebagai produsen low-carbon nickel, low-carbon steel, dan low-carbon aluminium.
Untuk mengukur efektivitas Kemenko dalam satu hingga dua tahun mendatang, Bachtiar menyebut sejumlah indikator. Di antaranya realisasi investasi, peningkatan nilai tambah domestik, daya saing energi, kualitas lapangan kerja, serta semakin singkatnya waktu eksekusi proyek dari tahap identifikasi hingga operasi komersial.
"Kalau investor masih harus berkeliling dari satu institusi ke institusi lain dan dari satu kementerian ke kementerian lain, itu bukan menyelesaikan persoalan, tetapi justru menambah persoalan. Jadi, koordinasi melalui Kemenko baru ini harus mampu menghasilkan economic value yang nyata," ujar Bachtiar.
Pandangan tersebut sejalan dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Lembaga tersebut menilai pembentukan kementerian koordinator mencerminkan komitmen politik pemerintah untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau.
Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah menyebut kompleksitas regulasi dan persoalan teknis membutuhkan orkestrasi lintas lembaga agar proses dari perencanaan hingga implementasi dapat berjalan selaras.
"Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi," kata Imaduddin.
Menurut Imaduddin, salah satu agenda yang dapat dipercepat melalui koordinasi tersebut adalah program PLTS 100 gigawatt peak (GWp). Program itu membutuhkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur hingga investasi.
Selain transisi energi, Imaduddin melihat pembentukan Kemenko membuka peluang untuk memperbaiki strategi hilirisasi pemerintah. Sebab, keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan banyak kementerian yang harus saling mendukung.
Izin investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, dan akses pasar harus dipersiapkan sebagai satu rangkaian. Jika salah satu mata rantai tertinggal, manfaat hilirisasi dinilai tidak akan optimal.
"Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting," kata Imaduddin.
