Sejumlah bantuan sosial atau bansos pemerintah memasuki periode penyaluran Oktober 2026. Program tersebut mencakup bantuan pangan hingga bantuan tunai untuk masyarakat penerima manfaat.
Beberapa program yang berlangsung pada periode Oktober-Desember 2026, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program Sembako tahap 4, serta Bantuan Pangan Beras.
Daftar Bansos Cair Oktober 2026
Setiap program memiliki sasaran, besaran bantuan, serta mekanisme penyaluran yang berbeda. Waktu pencarian juga tidak selalu sama di setiap wilayah. Lantas, apa saja bansos yang memasuki periode penyaluran Oktober 2026?
1. Bantuan Pangan Beras 30 Kilogram
Bantuan Pangan Beras kembali disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Program ini menyasar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap bulan. Jika bantuan untuk tiga bulan diberikan seluruhnya, penerima memperoleh total 30 kilogram beras selama periode Oktober-Desember.
Penetapan penerima menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan sasaran kelompok desil 1 sampai desil 4. Bantuan beras tersebut diberikan tanpa biaya sehingga penerima tidak dikenakan pungutan maupun potongan saat mengambil bantuan.
2. PKH Tahap 4
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap penyaluran keempat pada Oktober-Desember 2026. PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga atau individu miskin dan rentan yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kelompok penerima PKH meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini, siswa SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, serta korban pelanggaran HAM berat. Dalam satu tahun, penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Khusus tahap 4, waktu pencairan dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya. KPM dapat memantau status bantuan melalui kanal resmi. Nilai bantuan PKH berbeda berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian besaran bansos PKH.
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap
3. BPNT atau Program Sembako Tahap 4
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Sembako, memasuki tahap keempat pada Oktober-Desember 2026. BPNT ditujukan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat memenuhi kebutuhan pangan.
Dana bantuan disalurkan menggunakan saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Penyaluran dapat dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku bagi masing-masing penerima.
Alokasi BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per bulan. Apabila bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, nilai yang diterima penerima bansos mencapai Rp 600.000 untuk satu tahap.
Pada 2026, sasaran BPNT difokuskan pada masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai desil 4. Namun, masuk dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima BPNT, karena data masih melalui proses pemadanan, verifikasi, validasi, dan penetapan penerima.
Simak Video "Video: Zulhas Sebut Bantuan Pangan Diberikan Kembali Seusai Panen Raya"
(irb/hil)