Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Kata Kadindik Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 04 Okt 2026 16:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Untuk realisasi kebijakan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganggarkan Rp 23 triliun.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyambut baik kebijakan tersebut. Ada 3.974 guru dengan status PPPK Paruh Waktu di Jatim.

Aries menyebut penataan status guru ke depan akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Guru honorer yang masih tersisa akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ke depan ini memang regulasi, teman-teman kita yang honorer itu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, tetapi dengan jalur tes. Yang PPPK paruh waktu akan naik menjadi PPPK (penuh waktu), yang PPPK penuh akan menjadi PNS," kata Aries dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Menurut Aries, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang masih tersisa. Terlebih, pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer baru.

"Terutama yang honorer, yang sekarang ini kan tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer. Tapi masih ada yang tersisa. Yang tersisa ini diharapkan bisa habis apabila nanti mereka ikut tes," katanya.

Aries menjelaskan, bagi tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi, pemerintah pusat masih akan mempertimbangkan skema penataan sesuai kebutuhan formasi yang tersedia.

"Kalau mereka nanti tidak lulus, tetap nanti ada alokasinya bagi mereka, apakah nanti naik paruh waktu atau PPPK berdasarkan kebutuhan yang ada," jelasnya.

Karena itu, Dindik Jatim belum mengambil kebijakan sendiri sebelum regulasi dan formasi dari pemerintah pusat ditetapkan. Menurut Aries, penetapan formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB.

"Kita di Pemprov Jatim pasti harus menunggu dulu. Jangan sampai mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak selaras dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Di Jawa Timur, berdasarkan data Dindik Jatim, dari 75.300 jumlah guru terdapat 17.769 guru berstatus PPPK dan 3.974 guru PPPK paruh waktu. Selain itu, masih terdapat 2.295 guru non-ASN.

Aries mengatakan, data guru yang akan mengikuti proses penataan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat. Data nasional itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan siapa yang mengikuti seleksi maupun yang memperoleh penataan status sesuai formasi dan kebutuhan.

"Data itu sudah masuk di kementerian. Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri itu sebenarnya sudah data nasional. Itu yang nanti akan di-input, siapa yang ikut tes, siapa yang akan naik jenjang," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga masih perlu mempertimbangkan aspirasi sebagian guru PPPK yang menginginkan pengangkatan tanpa melalui tes. Menurutnya, keputusan tersebut tetap membutuhkan kajian komprehensif dari pemerintah pusat.

"Harus ada pertimbangan-pertimbangan yang cukup komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Dengan penataan tersebut, Aries berharap persoalan guru honorer dapat segera dituntaskan. Ia menegaskan, ke depan tidak semestinya ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru.

"Harusnya tahun depan sudah enggak boleh ada honorer lagi. Makanya itu diambil kebijakan bagaimana caranya semua yang masih status honorer bisa ikut tes ke depan," pungkasnya.

Dilansir dari detikEdu, mulai 2027, guru PPPK paruh waktu akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Untuk realisasi kebijakan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganggarkan Rp 23 triliun.

Dana Rp 23 triliun tersebut akan digunakan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang akan dialihkan statusnya sebagai PPPK penuh waktu. Dana ini sendiri berasal dari tambahan anggaran berdasarkan hasil rapat panja Badan Anggaran DPR RI, dengan Kemendikdasmen mendapatkan tambahan anggaran Rp 28 triliun.

Sehingga, pagu terbaru Kemendikdasmen untuk tahun anggaran 2027 menjadi Rp 89,10 triliun dari yang semula Rp 61,10 triliun. Adapun Rp 5 triliun lainnya dari tambahan Rp 28 triliun akan digunakan untuk revitalisasi satuan pendidikan.



Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork