Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur berinisial KA mengaku mendapat informasi dari sesama mahasiswa terkait ucapan seorang dosen yang dinilai mengandung unsur seksis saat mengajar mata kuliah Bela Negara. Informasi tersebut kini masih didalami dan diadvokasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa.
KA mengatakan, informasi awal itu muncul setelah sebuah menfess berisi cerita mengenai dosen Bela Negara beredar di media sosial. Dalam menfess tersebut, dosen disebut kerap membahas hal-hal yang dianggap seksis saat perkuliahan.
"Awal mula informasi ini beredar adalah ketika ada seseorang yang mengirimkan menfess yang salah satu isinya menceritakan mengenai dosen Bela Negara yang kerap membahas hal-hal yang dianggap seksis di dalam kelas," kata KA saat dihubungi detikJatim, Sabtu (3/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menfess tersebut tersebar, KA mengaku mendapat informasi dari sejumlah mahasiswa lain yang menyampaikan keresahan maupun pengalaman serupa. Kemudian muncul beberapa menfess lain yang berisi cerita mengenai ucapan dan perilaku dosen yang dinilai tidak pantas dalam proses pembelajaran.
Salah satu informasi yang diterima KA berkaitan dengan materi empat sehat lima sempurna. Menurut keterangan informan, pembahasan dalam kelas kemudian mengarah pada susu.
Dosen tersebut disebut mengatakan bahwa laki-laki pasti menyukai susu.
"Pembahasan kemudian diarahkan kepada keberadaan mahasiswa perempuan di kelas dengan ucapan, 'yang punya susu juga ada di sini'," tuturnya.
KA mengatakan, salah satu mahasiswi kemudian menyampaikan bahwa ucapan tersebut tidak lucu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, dosen tersebut kemudian mempertanyakan apakah mahasiswi itu memiliki 'susu' atau tidak.
Mahasiswi tersebut disebut dipersilakan keluar dari kelas apabila merasa tidak memiliki 'susu'. Karena merasa tidak nyaman, mahasiswi itu kemudian memilih meninggalkan ruang kelas.
"Setelah mahasiswi tersebut keluar, beliau juga sempat mengatakan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung," ujar KA.
Selain cerita tersebut, KA mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai sejumlah ucapan lain yang dinilai bernuansa seksis.
"Termasuk pembahasan mengenai 'dimadu' dan beberapa pernyataan lain yang saat ini juga sedang kami dalami dari para informan," bebernya.
KA menegaskan informasi mengenai ucapan maupun perilaku tersebut masih dalam proses pendalaman, salah satunya oleh BEM FISIP UPN Veteran Jatim. Saat ini organisasi mahasiswa tersebut tengah mengumpulkan keterangan untuk memastikan kronologi kejadian.
"Untuk saat ini, kami dari BEM FISIP masih dalam proses advokasi dan pengumpulan informasi untuk memastikan kronologi serta keterangan dari para pihak yang terlibat," jelasnya.
Menurut KA, proses advokasi juga dilakukan dengan memperhatikan hak dan keamanan mahasiswa yang memberikan informasi.
"Kami juga berupaya agar hak dan keamanan para korban maupun informan tetap diperhatikan selama proses ini berjalan," imbuhnya.
BEM FISIP selanjutnya akan berkoordinasi dan menempuh mekanisme yang sesuai untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Untuk tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dan menempuh mekanisme yang sesuai agar dugaan pelanggaran ini dapat diproses secara semestinya dan pihak yang diduga melakukan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial unggahan Instagram Story menyoroti seorang dosen pria UPN Veteran Jawa Timur yang disebut melontarkan sejumlah kalimat bernuansa seksual saat mengajar mata kuliah Bela Negara.
Dalam unggahan yang beredar, dosen tersebut disebut melontarkan pernyataan, di antaranya 'yang punya susu mesem-mesem', kemudian 'suka susu gak', hingga 'perempuan sekarang kalau gak aneh-aneh gak akan laku'.
Dosen tersebut diduga berinisial HP yang berasal dari Prodi Manajemen UPN Veteran Jatim dan mengampu Mata Kuliah Umum (MKU) Bela Negara.
UPN Veteran Jatim telah menindaklanjuti informasi tersebut. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) memanggil dosen yang bersangkutan untuk dimintai keterangan hari ini.
Humas UPN Veteran Jatim Nizwan Amin mengatakan pemanggilan dilakukan meski pihak kampus belum menerima laporan resmi dari korban.
"Hari ini tim Satgas PPKS sambil menunggu laporan resmi dari mahasiswa yang merasa dirugikan itu sudah melakukan penelusuran, pengumpulan bukti-bukti, sama memanggil dosen yang bersangkutan," ujarnya, Jumat (2/10/2026).
