Kasus dugaan penunggakan gaji karyawan perusahaan swasta kembali terjadi di Surabaya. Keluhan datang dari salah satu karyawan CV Inti Mitra Surabaya, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang layanan pest control atau pengendalian hama.
Zaini (28), salah seorang karyawan yang bekerja sebagai Leader Teknisi mengaku belum menerima hak gajinya secara penuh sejak Juni 2026 atau sekitar. Total tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen perusahaan mencapai Rp 9,8 juta.
Zaini menceritakan dia telah bekerja di perusahaan itu sejak November 2022. Pembayaran gaji mulai mengalami kendala dan pembayaran dilakukan dengan cara dicicil sejak beberapa bulan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggakan gaji saya mulai bulan Juni kurang Rp 800.000, lalu bulan Juli Rp 3.000.000, Agustus Rp 3.000.000, dan September Rp 3.000.000," kata Zaini saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (1/10/2026).
Zaini menambahkan pencicilan terakhir yang dia terima terjadi pada 26 Agustus sebesar Rp 1 juta. Setelah tanggal itu tidak ada lagi pembayaran yang masuk sepanjang September.
Akibat penunggakan gaji yang berlarut-larut ini, Zaini mengaku mengalami kesulitan ekonomi yang berat untuk memenuhi kebutuhan harian keluarganya.
"Saya butuh uang untuk bayar kontrakan yang sudah 4 bulan telat. Jika awal bulan Oktober ini tidak dibayar, saya diusir dari kontrakan. Saya juga butuh biaya untuk sekolah anak yang masih PAUD. Untuk kebutuhan sehari-hari, saya sampai pinjam dan sekarang sudah ditagih," ungkapnya.
Menurut Zaini, upaya penagihan telah berulang kali dilakukan baik melalui pihak admin maupun langsung kepada owner CV Inti Mitra Surabaya yang bernama Fajar. Namun, respons yang diterima hanya berupa janji pembayaran yang terus diundur.
"Respon owner hanya suruh sabar dan menunggu masukan. Kemarin dijanji tanggal 30, tapi sekarang diundur lagi jadi pertengahan bulan," tuturnya.
Diperkirakan 10 Karyawan Terdampak
Zaini menyebutkan bahwa kondisi penunggakan gaji ini tidak hanya dialami dirinya sendiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun Zaini, dia memperkirakan ada kurang lebih 10 karyawan dan mantan karyawan yang bernasib sama dengan dirinya.
Dari beberapa bukti percakapan yang beredar, sejumlah pegawai maupun mantan pegawai tampak memohon agar hak pembayaran gaji serta THR mereka dapat segera dilunasi untuk bertahan hidup. Namun, tanggapan pihak manajemen cenderung menunda hingga mengancam akan memblokir kontak jika terus ditagih.
Bahkan, saat karyawan mencoba menyuarakan keluhannya di media sosial, pihak pemilik perusahaan sempat memberikan ancaman tidak akan mencairkan gaji apabila unggahan tersebut tidak dihapus.
