Walkot Eri Ingatkan Larangan Hewan Open Donasi di Tempat Wisata-CFD

Walkot Eri Ingatkan Larangan Hewan Open Donasi di Tempat Wisata-CFD

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 25 Sep 2026 21:00 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan larangan membawa hewan untuk open donasi di tempat wisata maupun saat car free day (CFD). Hal itu menyusul viralnya sejumlah kucing berkostum yang membuka donasi di Jalan Tunjungan.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, sejumlah kucing terlihat mengenakan kostum dan berada di tengah keramaian Jalan Tunjungan. Kondisi kucing-kucing tersebut tampak lemas hingga tidur bersamaan.

Eri menegaskan aktivitas tersebut tidak diperbolehkan di lokasi yang telah ditetapkan Pemkot Surabaya, termasuk kawasan Tunjungan dan CFD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di daerah Tunjungan tidak boleh mengganggu para pengunjung. Nek CFD, ya gak usah mengganggu orang berolahraga. Jadi yang seperti itu, tidak kami perbolehkan di tempat-tempat yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya, baik Tunjungan maupun CFD," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (25/9/2026).

ADVERTISEMENT

Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan open donasi menggunakan kucing maupun hewan lainnya di tempat wisata.

"Memang tidak ada izinnya. Kita kan enggak pernah mengizinkan itu," tegasnya.

Menurut Eri, pemkot tidak melarang kegiatan donasi. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan di tempat yang sesuai dan tidak mengganggu pengunjung, pejalan kaki, maupun warga yang sedang berolahraga saat CFD.

Pemkot Surabaya juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas open donasi yang melibatkan hewan, termasuk kegiatan foto bersama dengan hewan berkostum dengan imbalan uang seikhlasnya.

"Saya akan memperketat untuk penjagaan itu. Karena kan donasi itu harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa, terus di mana, bentuknya kayak apa, apakah ini bentuk kesehatan kucing, terus ada surat tinggal, kondisi kucingnya kayak apa, kan begitu," jelasnya.

Peringatan itu pun tidak hanya berlaku untuk kucing saja, tetapi juga hewan lainnya yang dibawa ke tempat wisata untuk open donasi.

"Semuanya! Jadi kami tidak memperbolehkan ketika di tempat-tempat itu ada donasi, karena donasi itu harus ada izinnya untuk siapa, begitu," pungkasnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads