Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Aset Pemprov Mangkrak Dioptimalkan Jadi PAD

Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Aset Pemprov Mangkrak Dioptimalkan Jadi PAD

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 22 Sep 2026 17:00 WIB
Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono meminta Pemprov Jatim dalam hal ini BPKAD untuk menghidupkan aset yang mangkrak. Ada ratusan aset Pemprov Jatim yang mangkrak dan bisa dioptimalkan menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

"Pasalnya, masih banyak aset milik pemprov yang mangkrak, tidak produktif, atau kerap disebut sebagai aset tidur di tengah tuntutan peningkatan PAD," kata Blegur saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (22/9/2026).

Blegur mendesak BPKAD Jatim serta sejumlah BUMD milik Pemprov Jatim serius dalam mengurus aset-aset mangkrak yang seharusnya bisa dioptimalkan sebagai PAD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus cepat dan serius. Sejauh ini saya melihat eksekutif agak lambat dalam melihat peluang-peluang PAD di aset-aset yang mangkrak," tegasnya.

Menurut politisi Golkar ini pengelolaan aset tidak boleh dianggap sebatas formalitas administratif belaka, melainkan sebuah kewajiban mutlak untuk menunjang efisiensi dan kekuatan finansial daerah. Ia menegaskan BPKAD memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara maksimal guna mendatangkan keuntungan finansial.

ADVERTISEMENT

"Apabila aset-aset tersebut dipinjamkan atau dipercayakan pengelolaannya kepada BUMD, namun pada praktiknya tidak memberikan hasil atau dibiarkan mangkrak, maka langkah korektif harus segera diambil," tegasnya.

"Tentunya aset-asetnya kurang maksimal dimanfaatkan. BPKAD punya kewajiban untuk memaksimalisasi aset tersebut dari sisi pendapatan. Kalau aset dipergunakan oleh BUMD ternyata aset itu tidur, ya maka harus dikembalikan ke BPKAD," tambahnya.

Sekretaris DPD Golkar Jatim ini menyatakan, esensi awal penyerahan aset kepada BUMD adalah untuk memperluas ruang usaha, menumbuhkan sektor ekonomi, serta mendongkrak pemasukan bagi kas daerah. Namun, jika unit usaha atau BUMD yang bersangkutan justru gagal mendatangkan profit, pemerintah provinsi tidak boleh tinggal diam.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil I (Surabaya) ini mendorong Komisi C DPRD Jatim untuk mengundang instansi terkait, termasuk BPKAD dan jajaran BUMD. Undangan ini, kata dia, bertujuan untuk melakukan investigasi menyeluruh, mencari akar permasalahan mengapa banyak aset berharga justru terbengkalai, serta meminta pertanggungjawaban manajemen terkait.

"Ya nanti kami akan memintakan Komisi C untuk mengundang BPKAD berkaitan dengan aset tersebut, kenapa aset tersebut tidur? Memang tidak mudah, tetapi sebenarnya ya itulah tugas pemerintah provinsi untuk memaksimalkan aset," tegasnya.

"Jika sebuah badan usaha terbukti merugi dan gagal menunjukkan perbaikan signifikan, evaluasi manajemen hingga opsi penutupan atau restrukturisasi harus dipertimbangkan demi efisiensi anggaran," tandasnya.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads