Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 16 Sep 2026 11:15 WIB
Ilustrasi kalender 2027. Libur nasional dan cuti bersama tanggal berapa saja? Foto: ChatGPT
Surabaya -

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut bernomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. SKB ditetapkan pada Selasa 15 September 2026.

Dalam ketentuan itu, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027. Daftar tanggal tersebut dapat menjadi acuan masyarakat untuk mengatur agenda kerja, sekolah, hingga merencanakan liburan pada tahun depan.

Libur Nasional 2027

Hari libur nasional 2027 tersebar di berbagai bulan dan mencakup sejumlah hari besar keagamaan serta peringatan nasional. Berikut daftar tanggal merah yang tercantum dalam SKB 3 Menteri.

  1. Jumat 1 Januari 2027: Tahun Baru Masehi
  2. Selasa 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. Sabtu 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  4. Senin 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
  5. Rabu-Kamis 10-11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
  6. Jumat 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
  7. Minggu 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. Sabtu 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
  9. Kamis 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
  10. Senin 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah
  11. Kamis 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
  12. Selasa 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
  13. Minggu 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  14. ⁠Minggu 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Selasa 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan
  16. Sabtu 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  17. ⁠Minggu 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Cuti Bersama 2027

Selain hari libur nasional, terdapat sejumlah cuti bersama yang ditetapkan pada beberapa momentum hari besar sepanjang tahun. Berikut daftar lengkap tanggal cuti bersama 2027.

  1. Jumat 5 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  2. Selasa 9 Maret 2027: Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah
  3. Jumat 12 Maret 2027: Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah
  4. Senin 15 Maret 2027: Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah
  5. Kamis 25 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
  6. Selasa 18 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah
  7. Rabu 19 Mei 2027: Waisak 2571 BE
  8. Jumat 24 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Khusus bagi ASN, pemerintah menyatakan ketentuan cuti bersama selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Cuti bersama bagi PNS tidak mengurangi hak cuti tahunan.



Simak Video "Video: Timnya CR7 Dihajar 4-0 oleh AL Ain di AFC Champions League"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork