Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2026, Ada Berapa?

Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2026, Ada Berapa?

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Senin, 09 Feb 2026 11:45 WIB
Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Tahun 2026, Ada Berapa?
Ilustrasi kalender 2026. Cek jadwal cuti bersama dan hari libur nasional 2026. Foto: ChatGPT
Surabaya -

Cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat yang mulai merencanakan perjalanan, mudik, hingga agenda liburan keluarga sejak jauh hari. Lantas, ada berapa hari cuti bersama dan libur nasional tahun 2026?

Pemerintah kembali menetapkan jadwal cuti bersama tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.

Berdasarkan salinan Keputusan Presiden (Keppres), ketentuan ini mulai berlaku setelah ditandatangani Presiden Prabowo pada 31 Desember 2025. Dalam pertimbangannya, aturan tersebut berfungsi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan cuti bersama tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain hari libur nasional, beberapa peringatan hari besar nasional dan hari besar keagamaan disertai dengan cuti bersama. Berikut daftar cuti bersama tahun 2026 yang bisa dimanfaatkan untuk libur panjang.

  1. Senin 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. Rabu 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  3. Jumat 20 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  4. Senin 23 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  5. Selasa 24 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. Jumat 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  8. Kamis 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Ketentuan Cuti Bersama terhadap Hak Cuti Tahunan ASN

Terdapat delapan hari cuti bersama bagi ASN sepanjang tahun 2026. Kebijakan menetapkan cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan bagi PNS maupun ASN.

ADVERTISEMENT

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," bunyi diktum kedua dalam edaran tersebut.

Sementara untuk ASN yang karena tugas dan jabatannya tidak memperoleh cuti bersama akan mendapatkan tambahan cuti tahunan sebanyak jumlah cuti bersama yang tidak dapat mereka ambil.

"Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," demikian bunyi ketiga keppres tersebut.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional sebagai berikut.

  1. Kamis 1 Januari 2026: Tahun baru 2026 Masehi
  2. Jumat 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa 17 Februari 2026: Tahun baru Imlek 2577 Kongzili
  4. Kamis 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun baru Saka 1948)
  5. Sabtu 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. Minggu 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  7. Jumat 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  8. Minggu 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  9. Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  10. Kamis 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  11. Rabu 27 Mei 2026: Idul Adha 1477 Hijriah
  12. Minggu 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  13. Senin 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  14. Selasa 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  15. Senin 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  16. Selasa 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. Jumat 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus



(dpe/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads