Satpol PP Jatim Awasi Sound Horeg, Wagub Emil: Selama Tertib Monggo

Satpol PP Jatim Awasi Sound Horeg, Wagub Emil: Selama Tertib Monggo

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 15 Sep 2026 15:45 WIB
Sahur on the road di Desa Jatibanjar, Ploso, Jombang diiringi sound horeg dan penari seksi
Ilustrasi sound horeg/Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar
Surabaya -

Pemprov Jatim memutuskan melibatkan Satpol PP dalam pengawasan aktivitas sound horeg di lapangan. Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut, keputusan ini harus ditaati oleh pengusaha sound horeg agar tidak merugikan masyarakat.

"Karena kita ini juga di satu sisi yang menamakan dirinya sound horeg protes dianggap kita nggak memberi ruang untuk mereka berkarya dan mencari nafkah. Yang terganggu juga protes, salah satu minta ini dilarang total, yang satu minta dibebasin total," kata Emil di Surabaya, Selasa (15/9/2026).

"Ayolah, di dunia ini semua harus kemudian ketemu di tengah, selama sound system ini kemudian tertib, monggo. Tapi kalau nggak tertib, ya kami ini dapat amanah untuk kemudian (menertibkan), memang nggak enak didengarnya bagi para pencinta hiburan yang mau los dol, nggak enak, tapi ya inilah tugas kami. Kadang tidak harus menyenangkan semua pihak," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Emil, problem sound horeg sangat mudah untuk ditaati oleh para pengusaha atau pelaku di lapangan. Apabila suara kebesaran, maka akan dikecilkan.

ADVERTISEMENT

"Kami nggak minta bubar, tapi tertib jangan mengganggu masyarakat yang lain. Kalau kekencengan, kecilin. Kalau kelebaran, benerin, sudah, apa sih susahnya gitu sebenarnya? Kalau kita kemudian Satpol PP tinggal menjangkau ke situ. Tapi kalau masalah penegakan hukum, nah itu bukan areanya Satpol PP, karena itu aparat penegak hukum," tegasnya.

"Tapi untuk kemudian ngajak masyarakat ayo tolonglah disesuaikan dimensinya, jadi kalau kelihatan speaker-nya ketinggian benerin dulu, itu kan harapan kita," tambahnya.

Emil meminta masyarakat juga turut aktif apabila ada pelanggaran sound horeg dan juga tidak ada Satpol PP yang mengawasi di lokasi.

"Kalau nggak melakukan, ya catat daerah mana yang nggak melaksanakan arahan itu. Ini saatnya sekarang setiap Kasatpol PP kabupaten/kota itu tidak boleh diam. Pada saat tahu ada agenda horeg, tolong diperhatikan, jangan didiamkan saja," tandasnya.



(faa/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads