Fakta-fakta Kader PDIP Surabaya Dipecat Usai Sowan ke Jokowi

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 14 Sep 2026 08:40 WIB
Achmad Hidayat (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Keanggotaan Achmad Hidayat di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya resmi berakhir dengan pemecatan. Sanksi tegas tersebut dijatuhkan DPP PDIP usai mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya itu kedapatan bertamu ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Berikut deretan fakta pemecatan Achmad Hidayat oleh DPP PDIP:

1. Pemecatan Tertuang dalam SK DPP PDIP

Pemecatan Achmad Hidayat tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. Dokumen resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. SK pemecatan tersebut baru diterima oleh Hidayat pada Rabu (9/9/2026).

2. Dinilai Melakukan Pembangkangan dan Pelanggaran Berat

Dalam SK tersebut, DPP PDIP menilai aksi Hidayat yang bertamu ke rumah Jokowi lalu meminta partai merehabilitasi status keanggotaan Jokowi sebagai bentuk pembangkangan di luar kewenangannya.

"Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai," bunyi petikan SK yang dikutip detikJatim, Senin (14/9/2026).

3. Sederet Pelanggaran Etik Lainnya

Selain polemik kunjungan ke kediaman Jokowi, Komite Etik dan Disiplin PDIP pada 26 Agustus 2026 juga mencatat sejumlah pelanggaran kode etik lain. Achmad Hidayat dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, penguasaan dokumen partai tanpa izin, hingga tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.

4. Seluruh Hak Dicabut dan Dilarang Pakai Atribut Partai

Buntut dari penetapan SK tersebut, DPP PDIP resmi mencabut seluruh hak serta kewenangan Achmad Hidayat sebagai kader. DPP juga melarang keras yang bersangkutan menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Achmad Hidayat saat sowan Jokowi (Foto: Dok. Istimewa)

5. Klaim Inisiatif Pribadi Tanpa Atribut Partai

Hidayat membenarkan kabar pemecatan dirinya. Ia menjelaskan bahwa kunjungannya ke rumah Jokowi terjadi pada Juli 2026 lalu atas inisiatif pribadi seusai berziarah ke Ponorogo.

"Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri," ujar Hidayat.

Ia mengaku hanya berfoto dan bersilaturahmi biasa. Namun, setelah foto tersebut diunggah ke Instagram miliknya, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan dirinya ke DPP.

6. Bantah Rumor Pindah ke PSI

Saat menjalani sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP, Hidayat sempat dicecar mengenai isu langkah politiknya ke depan, termasuk rumor kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, ia secara tegas membantah rumor tersebut.

"Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa," jelasnya.

7. Mengaku Legawa dan Ucapkan Terima Kasih

Menanggapi keputusan sanksi dari DPP PDIP, Hidayat mengaku legawa dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan selama menjadi bagian dari partai banteng tersebut.

"Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Whid (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji 2 kali, memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Saya legawa dan berterima kasih sekali," pungkasnya.



Simak Video "Video: Meruncing Adu Komentar PSI dan PDIP Karena Jokowi"

(hil/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork