BEM Malang Raya Desak Polisi Ungkap Kematian Misterius Mahasiswa UB

BEM Malang Raya Desak Polisi Ungkap Kematian Misterius Mahasiswa UB

Mira Rachmalia - detikJatim
Sabtu, 12 Sep 2026 15:20 WIB
Universitas Brawijaya (UB) Malang
Universitas Brawijaya (UB) Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

BEM Malang Raya mendesak kepolisian segera mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial KHK di Kota Batu. Pasalnya, penyebab kematian mahasiswa S3 itu tak kunjung terungkap meski sudah lebih dari 9 bulan.

Koordinator BEM Malang Raya Muhamad Fauzi menilai bahwa pengungkapan kasus ini terbilang lambat bahkan disinyalir jalan ditempat. Mengingat sudah cukup lama penanganan berjalan, tapi belum ada kejelasan penyebab korban tewas.

"Kami mendesak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini (kematian KHK)," ungkap Fauzi saat dihubungi detikJatim pada Sabtu (12/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sendiri awalnya ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Clumprit, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu pada 20 November 2025. Dari hasil identifikasi KHK diketahui merupakan mahasiswa aktif program S3 Fakultas Biologi UB.

ADVERTISEMENT

Kematian korban dinilai janggal karena dilokasi kejadian tidak ditemukan sejumlah barang berharga milik korban.

Fauzi menyampaikan bahwa kasus kematian KHK ini perlu mendapat pengawalan ketat karena penanganannya dinilai terlalu berlarut-larut hingga memicu kejanggalan.

"Dari sudut pandang kami di BEM Malang Raya, memang ada beberapa alasan kuat mengapa kematian almarhum KHK ini tidak bisa dilihat sebagai kasus biasa. Kasus ini butuh atensi hingga ke tingkat Polda Jatim maupun Mabes Polri, syukur-syukur tuntutan kita yang paling diatensi," ujar Fauzi.

Ia menegaskan, lamanya penanganan perkara hingga memakan waktu berbulan-bulan telah memunculkan keraguan dari kalangan mahasiswa terkait komitmen penuntasan kasus oleh aparat setempat.

"Kami menilai kasus terlalu berlarut-larut sehingga muncul kejanggalan dari kita untuk kasus ini. Kami berharap kasus ini bisa dilihat ataupun diambil oleh pihak Polda ataupun Mabes karena ketidakpercayaan kami terhadap Polres Batu," tegasnya.

Selain itu, BEM Malang Raya melayangkan tuntutan resmi kepada Kapolda Jawa Timur untuk melakukan evaluasi kepemimpinan serta mencopot Kapolres Batu dari jabatannya. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban manajerial atas belum efektifnya penanganan perkara.

Pihaknya juga mendesak Polda Jatim membentuk tim penyidikan atau supervisi gabungan yang melibatkan ahli forensik kompeten, meminta Kompolnas serta Ombudsman turun tangan melakukan pengawasan. BEM Malang Raya juga mendesak polisi memberikan pembaruan perkembangan informasi perkara secara berkala kepada pihak keluarga serta masyarakat.



(ihc/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads