Polemik terkait pasien yang diduga tidak mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan Lamongan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lamongan, dr. Indra Sani menyampaikan, pasien dengan kondisi gawat darurat atau emergency dapat langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit tanpa harus terlebih dahulu membawa surat rujukan dari Puskesmas maupun klinik.
Indra menuturkan, ketentuan tersebut telah diatur dalam regulasi pelayanan kesehatan dan mekanisme BPJS Kesehatan. Karena itu, pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi emergency dan telah mendapatkan penanganan medis tidak lagi memerlukan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Untuk kasus gawat darurat dan sudah ditangani di rumah sakit, itu tidak perlu lagi dibutuhkan rujukan dari faskes pertama," ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, mekanisme rujukan berjenjang memang berlaku dalam pelayanan kesehatan, namun terdapat pengecualian untuk kondisi kegawatdaruratan. Dalam situasi tersebut, keselamatan dan kecepatan pasien mendapatkan pertolongan menjadi hal utama.
Sementara itu, Staff Puskesmas Sukodadi, dr. Heni Puspitasari, turut memberikan klarifikasi terkait pasien yang meninggal dunia dan sebelumnya disebut mengalami kendala dalam memperoleh rujukan.
"Kami turut menyampaikan belasungkawa kami kepada keluarga," ujarnya.
Heni menjelaskan, pasien tersebut tercatat pernah datang ke Puskesmas Sukodadi pada 2023. Saat itu, kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan pranikah atau pemeriksaan calon pengantin.
"Untuk pasien yang meninggal itu pernah ke Puskesmas di tahun 2023 untuk melakukan tes pranikah atau tes calon pengantin. Selebihnya pasien tidak pernah berhubungan sama sekali dengan Puskesmas sejak terakhir," jelas Heni.
Menurutnya, pada kasus yang terjadi, pihak keluarga datang ke Puskesmas untuk meminta rujukan ketika pasien sudah berada di rumah sakit dan telah mendapatkan penanganan. Heni mengatakan, Puskesmas tidak mengeluarkan surat rujukan karena pasien pada saat itu sudah berada di rumah sakit serta telah ditangani di unit gawat darurat.
Ia menegaskan, apabila pasien sudah berada di rumah sakit dalam kondisi gawat darurat dan telah mendapatkan penanganan di IGD, maka rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak lagi diperlukan.
"Pada intinya sudah tidak perlu lagi rujukan ketika pasien sudah berada di rumah sakit dan sudah ditangani di unit gawat daruratnya," kata Heni.
Heni juga mengakui, dalam situasi tersebut terdapat kemungkinan terjadi miskomunikasi karena kondisi keluarga pasien maupun petugas yang sama-sama berada dalam situasi panik. Ia menyebut, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Sukodadi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi kepada masyarakat.
"Ke depannya kami akan meningkatkan lagi pelayanan kami. Kami akan melakukan pelayanan dengan lebih baik, meningkatkan pelayanan lebih baik supaya semua masyarakat ini bisa ter-cover dengan baik oleh petugas kesehatan," katanya.
Sementara, Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan memberikan klarifikasi resmi mengenai alur penanganan medis terhadap Teguh, warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi yang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
Langkah ini diambil untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat terkait prosedur pelayanan yang diterima pasien, terutama mengenai penggunaan layanan BPJS Kesehatan dan rujukan antar-fasilitas kesehatan.
Kabid Pelayanan RSI Nashrul Ummah sekaligus Kepala IGD, dr. Indah Muhmatul Lailah menjelaskan, pasien Teguh pertama kali tiba di IGD pada sore hari dengan kondisi tanda vital yang masih stabil.
"Dari mulai tensi, tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, oksigen dalam darah, semuanya normal dan stabil. Keluhannya memang lemas karena gula darahnya tinggi, dari klinik di Bojonegoro," ujar dr. Indah.
Menurut dr. Indah, pasien menjalani proses observasi serta pemantauan ketat sejak pukul 17.30 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Selama rentang waktu tersebut, tim medis tidak menemukan adanya penurunan kesadaran maupun lonjakan tekanan darah yang signifikan.
"Pasien ketika itu datang dari Bojonegoro dengan membawa surat rujukan terbuka," jelasnya.
Mengingat kondisi fisik pasien dinilai stabil dan berstatus sebagai peserta BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit menyarankan agar perawatan dilanjutkan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai dengan prosedur operasional standar BPJS.
Atas persetujuan untuk mendapatkan penanganan lanjutan yang lebih cepat, pihak RSI Nashrul Ummah kemudian memfasilitasi pengantaran pasien menggunakan ambulans menuju Klinik Rawat Inap Sartika Lamongan.
"Karena pasien mempunyai BPJS, kami sarankan ke faskes pertamanya untuk bisa tindak lanjut rawat inap di sana sesuai protokol. Kemudian pasien kami antarkan dengan ambulans ke Klinik Rawat Inap Sartika dan BPJS-nya aktif," tuturnya.
Pihak rumah sakit menyebutkan, kondisi pasien masih terpantau stabil saat tiba di Klinik Sartika. Namun, pada pagi hari berikutnya, kondisi kesehatan pasien mengalami penurunan hingga akhirnya dirujuk kembali ke RSI Nashrul Ummah melalui sistem rujukan resmi BPJS.
Di RSI Nashrul Ummah, pasien langsung mendapat penanganan darurat di IGD sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang High Care Unit (HCU) untuk pemantauan intensif akibat kondisinya yang terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.
"Sudah dirujuk dari Sartika melalui sistem BPJS ke sini. Jadi dari awal kami pindahkan ke Sartika sampai pasien ini meninggal, BPJS aktif 100 persen dan sesuai prosedur rujukan BPJS," tegas dr. Indah.
Selain menjelaskan alur rujukan, dr. Indah juga mengklarifikasi keterlibatan Puskesmas Sukodadi. Berdasarkan data rekam medis dan koordinasi internal, pasien diketahui belum pernah melakukan pemeriksaan atau perawatan di Puskesmas Sukodadi terkait riwayat penyakit terakhirnya.
Manajemen RSI Nashrul Ummah berharap penjelasan ini dapat memberikan kepastian informasi kepada publik serta meluruskan persepsi mengenai standar pelayanan medis dan kepatuhan prosedur rujukan yang telah dijalankan.
Sebelumnya, keluarga almarhum Teguh, warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi mengeluhkan pelayanan Puskesmas Sukodadi yang diduga mempersulit proses penanganan medis saat pasien membutuhkan rujukan.
Simak Video "Video: Prabowo Siap Gelontorkan Dana, Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten"
(auh/abq)