Eks RS COVID-19 di Lamongan Dialihfungsikan Jadi Puskesmas

Eks RS COVID-19 di Lamongan Dialihfungsikan Jadi Puskesmas

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 15 Jun 2026 23:00 WIB
Eks Rumah Sakit (RS) COVID-19 Dialihfungsikan Jadi Puskesmas
Eks Rumah Sakit COVID-19 dialihfungsikan jadi puskesmas. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Lamongan akan mengalihfungsikan eks Rumah Sakit (RS) COVID-19 yang ada di Jalan Kusuma Bangsa, Lamongan, menjadi puskesmas baru. Fasilitas tersebut nantinya diberi nama Puskesmas Kusuma Bangsa dan diharapkan mampu mengurai kepadatan layanan kesehatan di wilayah perkotaan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan Muhammad Chaidir Annas mengatakan, keberadaan puskesmas baru itu menjadi solusi atas tingginya kebutuhan layanan kesehatan tingkat pertama di Kecamatan Lamongan yang selama ini hanya dilayani oleh satu puskesmas.

"Dengan hadirnya Puskesmas Kusuma Bangsa, pelayanan kesehatan tingkat pertama akan lebih mudah dijangkau masyarakat sehingga antrean dan beban pelayanan dapat terbagi, terutama di wilayah kota," kata Chaidir Annas kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Chaidir, lokasi Puskesmas Kusuma Bangsa yang berdekatan dengan RSUD dr Soegiri Lamongan tidak akan menimbulkan tumpang tindih pelayanan. Sebab, kedua fasilitas kesehatan tersebut memiliki fungsi yang berbeda.

Ia menjelaskan, Puskesmas Kusuma Bangsa akan beroperasi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang melayani rawat jalan, rawat inap dasar, promosi kesehatan, hingga upaya pencegahan penyakit. Sementara RSUD dr Soegiri tetap menjalankan fungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang menangani pasien dengan kebutuhan layanan dokter spesialis dan penanganan lanjutan.

ADVERTISEMENT

"Fungsi dan segmentasi pelayanannya berbeda, sehingga justru saling melengkapi dalam sistem layanan kesehatan yang ada," ujarnya.

Untuk mendukung alih fungsi tersebut, Pemkab Lamongan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026.

Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi dan pembangunan fasilitas penunjang agar bangunan eks RS COVID-19 dapat beroperasi sebagai puskesmas sesuai standar pelayanan kesehatan.

Proses pengerjaan fisik ditargetkan berlangsung selama dua bulan dan rampung pada Agustus 2026. Setelah selesai, fasilitas tersebut segera difungsikan untuk melayani masyarakat, baik layanan rawat jalan maupun rawat inap dasar.

Chaidir menegaskan pemanfaatan kembali eks RS COVID-19 menjadi Puskesmas Kusuma Bangsa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemerataan akses layanan kesehatan sekaligus mengoptimalkan aset publik yang sebelumnya digunakan saat masa pandemi.

"Harapannya masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata, terutama bagi warga di kawasan perkotaan Lamongan," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads