Warga Perumahan Graha Lebani, Gresik, mengaku dimintai uang Rp 150 ribu oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah melaporkan kebakaran lahan di pinggir Tol Krian-Bunder. Warga menyebut uang tersebut diminta sebagai biaya penggantian air yang digunakan untuk penanganan kebakaran.
Dugaan permintaan biaya itu menjadi perhatian setelah Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan layanan pemadaman kebakaran, termasuk laporan melalui 112, tidak dipungut biaya. Alif menyatakan, Pemkab Gresik akan menyelidiki dugaan permintaan uang tersebut dan meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya pungutan dalam pelayanan yang bersinggungan dengan Pemkab Gresik.
Khawatir Api Merembet ke Perumahan
Kebakaran lahan terjadi di sekitar pinggir Tol Krian-Bunder pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.13 WIB. Warga Perumahan Graha Lebani kemudian menghubungi Damkar Kabupaten Gresik karena kobaran api dinilai berpotensi merembet ke kawasan permukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga menyebut kondisi angin saat itu cukup kencang sehingga api semakin mengarah ke perumahan. Sebelum menghubungi petugas, warga bersama sejumlah penghuni perumahan sempat melakukan pembasahan secara gotong royong untuk mencegah api mendekati rumah.
"Kebakaran lumayan mau merembet ke rumah warga. Karena anginnya sangat kencang, panas, akhirnya api itu mengarahnya mau ke perumahan," kata salah satu warga perumahan yang enggan disebut namanya, Rabu (2/9/2026).
Upaya pembasahan yang dilakukan warga belum mampu menghentikan kobaran api. Warga kemudian berinisiatif melaporkan kebakaran tersebut kepada Damkar Kabupaten Gresik agar api tidak semakin membesar dan merembet ke permukiman.
"Warga dengan gotong royong, nyiram-nyiram melakukan pembasahan. Tapi api masih terus membesae sehingga lapor ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik," tambahnya.
Warga Mengaku Dimintai Rp 150 Ribu
Setelah proses penanganan kebakaran, warga tersebut mengaku didatangi petugas Damkar. Saat itu, petugas disebut menyampaikan adanya biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu.
Menurut pengakuan warga, petugas menyebut air yang digunakan untuk operasional pemadaman harus diganti. Warga kemudian mempertanyakan alasan adanya biaya tersebut.
"Jadi setelah pembasahan, saya ditanya, 'Pak RT-nya mana?' 'Oh, RT-nya kerja'. Terus habis itu ada datang lagi orang yang satunya itu, 'Pak, ini nanti kena biaya ya'. 'Biaya apa ya, Pak?'," kata warga tersebut menirukan percakapan dengan petugas Damkar.
Warga mengaku saat itu tidak membawa uang. Ia kemudian meminta petugas menunggu di pos depan perumahan dan menjelaskan bahwa apabila memang ada pertanggungjawaban, uang tersebut nantinya akan menggunakan kas RT.
"Setelah saya beritahu kalau ada pertanggungjawaban terhadap kas RT, petugas tersebut mengatakan bahwa untuk biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu," imbuhnya.
Untuk keperluan pertanggungjawaban kepada bendahara RT, warga tersebut kemudian meminta sejumlah warga menyaksikan penyerahan uang. Ia juga mengaku memiliki dokumentasi saat uang tersebut diterima.
"Karena warga bilang sebagai bentuk pertanggungjawaban. Karena yang dipakai adalah uang kas nantinya," tuturnya.
Warga tersebut menegaskan bahwa dirinya melaporkan kebakaran bukan karena memiliki kepentingan terhadap lahan yang terbakar. Ia hanya khawatir kobaran api di lahan pinggir tol merembet ke kawasan perumahan.
"Padahal warga hanya takut api itu ke perumahan warga, sehingga warga berinisiatif melaporkan ke Damkar. Tidak ada kepentingan lainnya," tuturnya.
Warga Sebut Pernah Ada Kejadian Serupa
Pengakuan mengenai permintaan uang tersebut juga disampaikan BN, warga lainnya. Ia mengatakan pernah mengalami kejadian serupa sekitar setahun sebelumnya.
Saat itu, BN mengaku petugas juga sempat meminta uang minum dan uang rokok setelah menangani kebakaran. Ia mempertanyakan apakah permintaan tersebut memang merupakan prosedur operasional standar (SOP) Damkar.
"Kalau dulu itu pernah meminta uang minum dan uang rokok. Apakah memang SOP nya seperti itu? Kalau iya ya kasian kalau rumah warga kebakaran, uda tertimpa musibah, malah dimintai uang," kata BN.
Wabup Gresik Pastikan Damkar Gratis
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik belum memberikan komentar terkait dugaan permintaan uang tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan masyarakat tidak perlu membayar ketika melaporkan kebakaran kepada petugas Damkar maupun melalui layanan 112. Ia mengatakan Pemkab Gresik akan melakukan penyelidikan terkait dugaan permintaan biaya tersebut.
"Intinya tidak ada bayar apapun itu bentuknya. Alias gratis," tambahnya.
Alif juga mengimbau masyarakat Kabupaten Gresik untuk melaporkan apabila ada pihak yang meminta uang dalam pelayanan yang bersinggungan dengan Pemkab Gresik.
"Jika warga ada yang dimintai biaya apapun itu, silahkan lapor ke Pemkab Gresik baik via DM Instagram maupun layanan lapor Gus dengan nomor 081232254001," pungkas Alif.
Simak Video "Video: 7 Orang Tewas dalam Kebakaran Lokasi Konstruksi di Moskow"
[Gambas:Video 20detik] (abq/hil)
