Wabup Gresik Bakal Usut Petugas Damkar yang Minta Rp 150 Ribu ke Warga

Wabup Gresik Bakal Usut Petugas Damkar yang Minta Rp 150 Ribu ke Warga

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 02 Sep 2026 15:22 WIB
Wabup dr Alif Lantik KIPAN Gresik, Ini Pesannya
Wabup Gresik dr Asluchul Alif/Foto: Istimewa
Gresik -

Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif bakal mengusut dugaan petugas pemadam kebakaran (Damkar) meminta uang Rp 150 ribu kepada warga setelah menangani kebakaran lahan. Pemkab Gresik menegaskan, layanan pemadaman kebakaran, termasuk laporan melalui 112, tidak dipungut biaya.

Dugaan permintaan uang itu disampaikan warga Perumahan Graha Lebani, Gresik. Warga mengaku dimintai uang sebagai biaya penggantian air setelah melaporkan kebakaran lahan di pinggir Tol Krian-Bunder pada Selasa (1/9/2026) karena khawatir api merembet ke permukiman.

Alif mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan di tubuh Damkar Gresik terkait dugaan permintaan uang tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya dikenai biaya ketika melaporkan maupun mendapatkan layanan pemadaman kebakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya tidak ada bayar apapun itu bentuknya. Alias gratis," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Alif pun mengimbau masyarakat Kabupaten Gresik untuk melaporkan jika ada pihak yang meminta uang untuk pelayanan yang bersinggungan dengan Pemkab Gresik.

"Jika warga ada yang dimintai biaya apapun itu, silakan lapor ke Pemkab Gresik baik via DM instagran maupun layanan lapor Gus dengan komor 081232254001," pungkas Alif.

Sebelumnya, seorang warga Perumahan Graha Lebani, Gresik, mengaku dimintai uang oleh petugas pemadam kebakaran. Uang tersebut diminta salah satu petugas Damkar Kabupaten Gresik setelah warga melaporkan kebakaran lahan di pinggir Tol Krian-Bunder pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.13 WIB.

Informasi yang dihimpun, warga perumahan menghubungi petugas pemadam kebakaran karena api yang membakar lahan di sekitar lokasi berpotensi merembet ke perumahan. Saat itu, api disebut semakin mengarah ke permukiman akibat hembusan angin.

"Kebakaran lumayan mau merembet ke rumah warga. Karena anginnya sangat kencang, panas, akhirnya api itu mengarahnya mau ke perumahan," kata salah satu warga perumahan yang enggan disebut namanya, Rabu (2/9/2026).

Warga bersama sejumlah penghuni perumahan sebelumnya berupaya melakukan pembasahan untuk mencegah api masuk ke kawasan rumah mereka. Karena khawatir api semakin membesar dan merembet, warga kemudian berinisiatif menghubungi layanan pemadam kebakaran.

"Warga dengan gotong royong, nyiram-nyiram melakukan pembasahan. Tapi api masih terus membesae sehingga lapor ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik," tambahnya.

Setelah proses penanganan kebakaran, warga tersebut mengaku didatangi petugas pemadam kebakaran yang menyampaikan adanya biaya penggantian air sebesar Rp150 ribu. Menurut pengakuannya, petugas menyebut air yang digunakan untuk operasional pemadaman harus diganti.

"Jadi setelah pembasahan, saya ditanya,'Pak RT-nya mana?' 'Oh, RT-nya kerja'. Terus habis itu ada datang lagi orang yang satunya itu, 'Pak, ini nanti kena biaya ya'. 'Biaya apa ya, Pak?'," kata warga tersebut menirukan percakapan dengan petugas Damkar.

Ia kemudian mempertanyakan alasan permintaan uang tersebut. Ia mengaku saat itu tidak membawa uang dan meminta petugas tersebut untuk menunggu di pos depan perumahan.

"Setelah saya beritahu kalau ada pertanggungjawaban terhadap kas RT, petugas tersebut mengatakan bahwa untuk biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu," imbuhnya.

Masih kata warga tersebut, untuk mengklaimkan uang itu kepada bendahara RT, ia meminta sejumlah warga menyaksikan penyerahan uang tersebut. Warga juga mengaku memiliki dokumentasi saat uang itu diterima sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga perumahan.

"Karena warga bilang sebagai bentuk pertanggungjawaban. Karena yang dipakai adalah uang kas nantinya," tuturnya.

Ia menegaskan dirinya menghubungi petugas bukan karena memiliki kepentingan terhadap lahan yang terbakar. Ia mengaku hanya berinisiatif melapor karena khawatir api yang berada di lahan pinggir tol merembet ke kawasan perumahan.

"Padahal warga hanya takut api itu ke perumahan warga, sehingga warga berinisiatif melaporkan ke Damkar. Tidak ada kepentingan lainnya," tuturnya.

Hal serupa dikatakan BN, warga lainnya. Ia mengungkapkan kejadian serupa pernah terjadi sekitar setahun sebelumnya. Saat itu, ia mengaku petugas juga sempat meminta uang minum setelah menangani kebakaran.

"Kalau dulu itu pernah meminta uang minum dan uang rokok. Apakah memang SOP nya seperti itu? Kalau iya ya kasian kalau rumah warga kebakaran, uda tertimpa musibah, malah dimintai uang," kata BN.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik masih belum memberikan komentar.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads