Pemkab Mojokerto memaparkan progres penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Pemaparan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan manajemen talenta di Kabupaten Mojokerto selaras dengan standar nasional.
Agenda Expose Manajemen Talenta ASN tersebut digelar di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Rabu (24/6). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Mojokerto memperkuat penerapan Sistem Merit untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Direktur Arsip Kepegawaian ASN, serta Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Pemkab Mojokerto, hadir Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekretaris Daerah, Tim Komite Talenta, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam forum tersebut, Tim Komite Talenta Kabupaten Mojokerto memaparkan sejumlah progres penerapan manajemen talenta. Pemaparan mencakup pemetaan kompetensi ASN, penguatan basis data talenta daerah, hingga penyusunan rencana suksesi jabatan.
Seluruh proses tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta arah pembangunan Kabupaten Mojokerto.
Penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Sistem yang sebelumnya lebih konvensional diarahkan menjadi pengelolaan berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengapresiasi pendampingan dan dukungan BKN selama proses penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menilai manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk membangun birokrasi yang profesional dan mampu beradaptasi dengan perubahan.
"Dengan manajemen talenta yang tertata dengan baik, diharapkan akan melahirkan ASN-ASN yang kompeten, berintegritas, dan memiliki etos kerja tinggi. Kami berharap mendapatkan evaluasi dan masukan konstruktif dari BKN Pusat agar penerapan di Kabupaten Mojokerto benar-benar selaras dengan standar nasional," ujar Gus Barra.
Gus Barra menegaskan penguatan manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi kepegawaian. Menurutnya, sistem tersebut juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mari kita jadikan momentum expose ini sebagai batu loncatan untuk membawa ASN Kabupaten Mojokerto menjadi ASN yang profesional, lincah (agile), dan berdaya saing," tambahnya.
Expose Manajemen Talenta ASN tersebut juga menjadi forum evaluasi dan supervisi BKN Pusat terhadap penerapan Sistem Merit di Kabupaten Mojokerto.
Melalui forum itu, Pemkab Mojokerto memperoleh sejumlah masukan dan rekomendasi strategis dari BKN. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan ASN di Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut komitmen Pemkab Mojokerto bersama BKN Kantor Regional II Surabaya dalam mempercepat penerapan manajemen talenta ASN.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung Misi Pertama Catur Abhipraya Mubarok, yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, Pemkab Mojokerto berkomitmen memperkuat penerapan manajemen talenta secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
