Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 46,27%. Capaian tersebut melampaui target sebesar 41,34%.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo masih mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan. Sebab, dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo, masih ada ratusan ribu pekerja yang belum terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan menyebut per 14 Agustus 2026 sebanyak 474.455 pekerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sementara sekitar 575.938 pekerja lainnya masih perlu mendapatkan perlindungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya," ujar Arie, Rabu (19/8/2026).
Menurut Arie, dukungan Pemkab Sidoarjo turut mendorong capaian kepesertaan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Timur. Kolaborasi tersebut akan terus diperkuat untuk memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Arie menyebut perlindungan jaminan sosial telah memberikan manfaat besar kepada pekerja. Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sekitar Rp 2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu penerima manfaat.
Sedangkan sepanjang Januari-Juli 2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31 ribu pekerja dengan nilai mencapai Rp 607 miliar.
"Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 menjadi salah satu landasan untuk memperkuat sinergi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan tenaga kerja binaan perangkat daerah," jelasnya.
Sejalan, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menegaskan capaian kepesertaan tidak boleh hanya berhenti pada angka. Menurutnya, program perlindungan pekerja harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk membantu menurunkan angka kemiskinan.
"Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan," tegas Fenny.
Fenny meminta evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke depan tidak hanya mencatat jumlah peserta dan anggaran yang telah dikeluarkan. Evaluasi juga harus dikaitkan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perubahan kelompok desil 1 hingga 5.
"Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan," tuturnya.
Untuk memperluas perlindungan, Pemkab Sidoarjo mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Gerakan tersebut diusulkan dimulai dari pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan diterapkan di masing-masing perangkat daerah.
"Gerakan ASN Sadar BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah, dimulai dari pejabat struktural. Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan," katanya.
Selain pekerja rentan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan siswa dan mahasiswa yang menjalani kegiatan magang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan juga didorong bagi mitra kerja pemerintah, seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan yang terlibat dalam program pemerintah.
Fenny juga meminta setiap OPD menyusun langkah fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra dan pekerja rentan di lingkungannya, termasuk pekerja dalam kegiatan swakelola desa.
"Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang baik bagi masyarakat," pungkasnya.
