Ivan Mulyono (46), warga Semarang, Jawa Tengah pengemudi pikap yang menabrak bocah hingga meninggal di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap pikap itu menabrak bocah karena Ivan mengalami microsleep.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan bahwa tersangka Ivan secara bergantian mengendarai pikap jenis Mitsubishi L300 H 8646 AF dari Semarang ke wilayah Bululawang. Saat kejadian, pikap itu membawa material bangunan.
"Pengemudi telah mengendarai pikap dari Semarang menuju Bululawang. Ada muatan yang dibawa saat itu, kecelakaan disebabkan karena microsleep," ungkap Chelvin kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chelvin juga menjelaskan bahwa Ivan atau pengemudi pikap telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal itu dijelaskan sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta dalam perkara laka lantas tersebut," jelasnya.
Dalam penyelidikan perkara kecelakaan lalu lintas ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Malang juga menyita mobil pikap H-8646-AF, dokumen kendaraan, sekaligus surat ijin mengemudi serta Kartu Tanda Penduduk milik tersangka.
Chelvin mengaku, dalam proses penanganan perkara laka lantas ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni warga yang berada di sekitar kejadian serta ENH penumpang dalam kendaraan pikap tersebut.
"Ada sejumlah saksi yang sudah kita periksa untuk dimintai keterangan, termasuk ENH penumpang dalam kendaraan pikap tersebut," bebernya.
Seperti diberitakan, seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun tewas setelah tertabrak mobil pikap di Kabupaten Malang. Kecelakaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Rabu (12/8/2026), pukul 11.00 WIB.
Saat itu, sebuah mobil pikap jenis Mitsubishi L300 H 8646 AF dikemudikan Ivan Mulyono (46) warga Semarang melaju dari barat ke timur.
