Tanggal 18 Agustus 2026 apakah cuti bersama seperti tahun lalu? Pertanyaan ini kembali muncul menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Pada 2025, pemerintah memang menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama tambahan setelah Hari Kemerdekaan. Kebijakan tersebut membuat masyarakat mendapat hari libur pada Senin 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan HUT ke-80 RI. Bagaimana dengan tahun ini?
18 Agustus 2026 Apakah Libur atau Cuti Bersama?
Tanggal 18 Agustus 2026 jatuh pada Selasa pekan depan. Berdasarkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026, tanggal tersebut tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, 18 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.
Pemerintah menetapkan Senin 17 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara sehari setelahnya, Selasa 18 Agustus 2026, merupakan hari kerja biasa.
Dengan demikian, masyarakat tidak mendapatkan tambahan libur nasional atau cuti bersama dalam rangka HUT RI pada 18 Agustus 2026, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama?
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama merupakan kebijakan khusus pemerintah untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Pemerintah menetapkannya melalui perubahan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Keputusan tersebut ditandatangani pada 7 Agustus 2025, dan secara khusus menambahkan Senin 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional.
Dalam keterangannya, pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan sekaligus memperkuat persatuan, kebersamaan, dan nasionalisme.
Artinya, cuti bersama pada 18 Agustus 2025 bukan jadwal rutin yang otomatis berulang setiap tahun. Cuti tersebut ditetapkan melalui perubahan SKB yang berlaku khusus untuk tahun 2025.
Daftar Libur dan Cuti Bersama Agustus 2026
Mengacu pada SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026. Tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pada bulan tersebut. Berikut rinciannya.
- Senin 17 Agustus 2026: Libur Nasional Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Daftar Cuti Bersama 2026
Berbeda dengan 2025 yang mendapatkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus, jadwal cuti bersama 2026 telah ditetapkan sebanyak delapan hari. Berikut daftar cuti bersama 2026 berdasarkan SKB pemerintah.
- Senin 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat 20 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- Senin 23 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- Selasa 24 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- Jumat 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis 28 Mei 2026: Iduladha 1447 H
- Kamis 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Aturan Cuti Bersama untuk ASN dan Karyawan Swasta
Ketentuan cuti bersama memiliki aturan pelaksanaan berbeda bagi ASN dan pekerja sektor swasta. Untuk ASN, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2026. Sementara bagi perusahaan atau lembaga swasta, pelaksanaan cuti bersama diatur pimpinan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
SKB juga mengatur bahwa unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan transportasi, dapat mengatur penugasan pegawai agar pelayanan tetap berjalan.
Dengan demikian, meskipun 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah secara nasional, perusahaan tetap dapat memiliki kebijakan internal terkait jadwal kerja dan cuti karyawannya.
(irb/hil)
