Segini Hadiah yang Harus Dikembalikan Tio Usai Tersandung Skandal Aborsi

Segini Hadiah yang Harus Dikembalikan Tio Usai Tersandung Skandal Aborsi

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB
Runner up Raka Jawa Timur 2026 yang viral meminta pacarnya aborsi ke SIngapura
Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Jawa Timur 2026 yang viral meminta pacarnya aborsi ke Singapura. (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya resmi mencabut keikutsertaan Raka Wakil I Tio Ferdian Rahmana usai melakukan pelanggaran etik. Tio juga harus mengembalikan semua atribut raka raki serta hadiah yang telah diterimanya.

"Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur," kata Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari kepada detikJatim, Selasa (11/8/2026).

Data yang diterima detikJatim dari Disbudpar Jatim, juara Wakil I Raka dan Raki menerima uang tunai dari Gubernur Jawa Timur masing-masing senilai Rp 7.500.000. Selain itu, Wakil I Raka Jatim mendapat hadiah dari berbagai sponsor yang mensupport acara Raka Raki Jatim 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadiah dari sponsor itu berupa beasiswa S1/S2 75% oleh Institut Asia Malang. Lalu kain batik oleh Lanang Wadon. Kemudian bingkisan produk oleh Starinc.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya goodie bag oleh Jamu Iboe, uang pembinaan dan Diskon Potongan Umroh oleh Madani Tour (PT. Madani Prabu Jaya). Lalu goodie bag oleh Surabaya Patata.

Kemudian tiket Adventure & Meals Enchanting Forest oleh The Grand Taman Safari Prigen, produk oleh Finna Food, Dental treatment oleh Kahv, Treatment dari MSGIow, Treatment dari DYC Skincare, Voucher menginap di Mercure Hotel Grand MiramanSurabaya.

Selanjutnya bingkisan oleh Bank Jatim, Bucket bunga dari Flower Bloomy, Program pengembangan diri oleh Universitas Ciputra Surabaya, dan voucher Tiket Jatim Park.

Sebelumnya diketahui Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil I (Tio Ferdian Rahmana). Status Tio resmi dicabut dalam keikutsertaannya di Raka Raki Jatim 2026.

"Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebas tugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," kata Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026, Evy menyebut Tio juga wajib mengembalikan seluruh atribut Raka Raki Jatim 2026.

"Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur," jelas Evy.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," tambahnya.

Rapat ini dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan Psikolog.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads