Satu per Satu Sanksi Sosial Diterima Tio Usai Viral Meminta Pacar Aborsi

Round Up

Satu per Satu Sanksi Sosial Diterima Tio Usai Viral Meminta Pacar Aborsi

auh - detikJatim
Rabu, 12 Agu 2026 06:20 WIB
Sidang pelanggaran kode etik Raka Jatim Tio Ferdian Rahmana yang digelar Disbudpar Jatim
Sidang pelanggaran kode etik Raka Jatim Tio Ferdian Rahmana yang digelar Disbudpar Jatim (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Sidang kode etik kasus runner up Raka Jawa Timur, Tio Ferdian Rahmana disidang. Sidang yang digelar membahas pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil I, Tio Ferdian Rahmana yang dihadiri pihak terkait.

Rapat ini dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan Psikolog.

Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari mengatakan hasil sidang memutuskan status Tio resmi dicabut dalam keikutsertaannya di Raka Raki Jatim 2026. Tak hanya itu seluruh hak dan kewajibannya juga dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebas tugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," kata Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya, Rabu (12/8/2026).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026, Evy menyebut Tio juga wajib mengembalikan seluruh atribut Raka Raki Jatim 2026.

ADVERTISEMENT

"Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur," jelas Evy.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Evy juga membantah rumor yang beredar bahwa orang tua Tio merupakan donatur dalam ajang pemilihan Raka Raki Jatim 2026. "Setahu saya tidak," ujar Evy.

Evy menegaskan semua penilaian juri dalam ajang Raka Raki Jatim 2026 didasari pada kualitas para raka dan raki. Tidak ada perlakuan khusus kepada para raka dan raki tertentu.

"Kami tidak sampai sebegitu dalam karena penilaian terhadap raka raki itu murni oleh dewan juri dan beberapa saksi dari Disbudpar Jatim. Semua perlakuan sama, penilaian obyektif," tegasnya.

Evy kembali menegaskan penjurian dalam ajang Raka Raki dilakukan secara adil dan tidak ada keistimewaan yang diterima salah satu calon.

"Jadi tidak ada titip, tidak ada juga ini anaknya siapa, titipannya siapa. Saya menyakini seluruh dewan juri bertugas dengan benar dan sesuai dengan fungsinya mereka juga dapat mempertanggungjawabkan hasil yang diberikan kepada kami," tutur Evy.

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan bahwa Tio mengakui pernah berhubungan dengan wanita yang sedang viral mengaku diminta mengaborsi janin dalam kandungannya. Berdasarkan pengakuan itulah Pemkot Surabaya langsung memecat Tio.

Tio yang juga merupakan finalis Cak dan Ning memang bekerja di Pemkot Surabaya sebagai tenaga kontrak non-ASN di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Lebih jauh Eri menyebutkan Tio adalah tenaga ahli di Pemkot Surabaya sebagai MC.

Setelah viralnya pengakuan seorang perempuan yang mengaku diminta oleh Tio untuk mengaborsi janin dalam kandungannya, Pemkot Surabaya segera melakukan tindak lanjut dengan mengklarifikasi Tio. Hasilnya, Tio mengakui itu sehingga Pemkot memutuskan pemecatan.

"Mengakui, karena itu kita pecat. Karena ini perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam setiap ASN atau yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota.

Menurutnya, kesalahan Tio sudah melanggar norma hukum. Sebab itulah, meski Pemkot Surabaya tidak mengambil langkah hukum, Wali Kota berharap korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.

"Karena ini sudah harga diri. Opo maneh jarene wingi hamil. Yo kon laporo. Kalau kita ini takut lapor, susah iki. Yo laporno. Agar apa? Agar siapa yang berbuat salah yo salah, sing salah yo dipenjara," ujarnya.

Eri menjelaskan, dalam pengakuannya Tio mengakui bahwa dirinya memang berhubungan dengan wanita yang viral menunjukkan bukti tangkapan layar pesan diminta aborsi. Namun Eri tidak bisa menyampaikan dengan gamblang bagaimana pengakuan Tio.

"Pokoknya ini pernah melakukan dengan perempuan ini. Ya kami sudah enggak ngurusin itu. Itu kan urusan pribadinya dia. Dan dia ya selesaikan lah sendiri kalau yang itu," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatres Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO)Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban.

"Belum ada laporan masuk," ujar Melatisari kepada detikJatim.

Ia lantas mengimbau agar korban bisa melapor ke pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat diusut lebih lanjut. "Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, jagat maya dihebohkan kabar eks runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 Tio Ferdian Rahmana yang diduga meminta pacarnya untuk mengaborsi kandungan ke Singapura. Kabar itu viral di sosial media Instagram hingga threads.

Dalam akun Instagram @ingintauindonesia, tampak sejumlah pesan WhatsApp yang diduga antara Tio dengan pacarnya tengah berbincang terkait rencana aborsi ke dukun anak. Bahkan, ada perbincangan untuk melakukan aborsi ke Singapura.

"Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri. Berita ini mencuat setelah ajang pemilihan duta wisata (Raka & Raki) yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur baru saja selesai," tulis caption Instagram @ingintauindonesia yang dilihat detikJatim, Minggu (9/8/2026).

"Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu,. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial," tulis caption @ingintauindonesia.



(abq/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads