Dokter Puskesmas di Malang Hina Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf

Dokter Puskesmas di Malang Hina Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 07 Agu 2026 15:30 WIB
Suami dokter Herdiana yang turut menghina pasien BPJS keluhkan 8 jam tak dapat kamar. Pasien BPJS itu sekarang meninggal dan keluhan itu viral.
Suami dokter Herdiana yang turut menghina pasien BPJS keluhkan 8 jam tak dapat kamar. Pasien BPJS itu sekarang meninggal dan keluhan itu viral. (Foto: tangkapan layar)
Malang -

Dokter fungsional Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, dr Herdiana Ayu Saputri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai namanya menjadi sorotan akibat komentar bernada menghina terhadap almarhum pasien BPJS di media sosial. Dia sampaikan permintaan maaf itu dalam video klarifikasi bersama suaminya.

Nakes berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu menyampaikan klarifikasi dalam sebuah video yang diunggah di media sosial. Dia mengakui kegaduhan yang timbul akibat penggunaan akun media sosial miliknya.

"Saya selaku pemilik akun Herdiana ikut meminta maaf karena bagaimana pun juga itu menyangkut nama saya dan suami saya. Kebenaran yang terjadi adalah seperti itu," kata Herdiana dalam video klarifikasi itu dilihat detikJatim, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herdiana menyampaikan rasa penyesalannya atas dampak panjang yang ditimbulkan. Ia menegaskan permohonan maaf itu dia sampaikan secara tulus, baik yang disebabkan oleh kecerobohan suaminya maupun penggunaan akun pribadi miliknya.

ADVERTISEMENT

"Saya mohon maaf atas kesalahan kami berdua atau saya pribadi dengan akun saya tersebut, saya mohon maaf setulus-tulusnya dan sebesar-besarnya," kata Herdiana.

Sebelumnya, dalam video klarifikasi yang sama, suami dari dr Herdiana pasang badan dan mengakui bahwa komentar sinis terkesan menghina dalam kiriman pasien BPJS, almarhum Yurizal Tri Chaerawan dirinya yang menulis dengan akun istrinya.

"Saya selaku suami dari pemilik akun dr Herdiana, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan juga sedalam-dalamnya kepada khususnya almarhum Yurizal dan keluarga atas kegaduhan dan juga komentar yang membuat tidak nyaman di salah satu postingan Almarhum," ujar pria itu dalam video klarifikasi yang dilihat detikJatim, Jumat (7/8/2026).

Ia menerangkan bahwa insiden tersebut murni karena kelalaian dirinya saat berselancar di media sosial. Saat hendak menuliskan komentar, dirinya tidak menyadari bahwa akun yang sedang aktif adalah milik sang istri.

"Kronologi yang sebenarnya adalah saya pada saat komentar lupa mengganti akun sehingga yang saya gunakan itu adalah akun dari istri. Oleh karena itu, atas kekhilafan saya dan atas kesalahan saya, atas nama pribadi dan juga mewakili istri, saya mengucapkan banyak permohonan maaf sebesar-besarnya," tambahnya.

Buntut dari polemik ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah memanggil dr Herdiana untuk menjalani pemeriksaan investigasi internal. Untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN, dr Herdiana resmi dinonaktifkan sementara dari tugas pelayanan kesehatan di Puskesmas Pakisaji.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads