Video Viral Pasien Umum vs BPJS Bikin Warganet Emosi, Nakes Minta Maaf

Kabar Nasional

Video Viral Pasien Umum vs BPJS Bikin Warganet Emosi, Nakes Minta Maaf

Tim detikcom - detikJatim
Sabtu, 18 Mar 2023 20:14 WIB
Video sejumlah nakes di Sulteng yang membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum menuai kritik. Nakes tersebut menyatakan permintaan maaf. (Tangkapan layar video viral)
Video sejumlah nakes di Sulteng yang membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum menuai kritik. Para nakes itu meminta maaf. (Tangkapan layar video viral)
Surabaya -

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bikin video membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum menuai kritik. Para nakes itu pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa gusar.

Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, organisasi profesi bidan dan dokter, hingga masyarakat secara umum di Indonesia.

Ketiga nakes pembuat video di TikTok hingga viral itu diketahui bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami staf Puskesmas Lambunu 2 meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia," ujar ketiga nakes itu dilansir dari detikNews, Sabtu (18/3/2023).

Mereka juga secara khusus meminta maaf kepada Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa gusar atas video joget-joget yang mereka buat.

ADVERTISEMENT

Video itu ramai dikritik karena ketiga nakes menunjukkan sikap berbeda dalam melayani pasien umum dengan pasien BPJS. Mereka menyatakan dalam praktiknya tidak ada perbedaan pelayanan.

"Yang sebenarnya, pelayanan kami Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dengan pasien BPJS," katanya.

"Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan (atas) video kami," tambah mereka.

Menanggapi video itu Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan pihaknya menyayangkan konten itu beredar di media sosial.

"Tentu kami menyayangkan adanya konten tersebut. Memberikan pelayanan kesehatan yang setara/tanpa diskriminasi kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen kami. Dan komitmen tersebut betul-betul kami tegaskan saat bekerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan," kata pria yang akrab disapa Ardi itu saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/3).

Menindaklanjuti konten yang beredar tersebut, Ardi mengatakan pihaknya sudah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait untuk memastikan hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kami juga mengharap dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut mengimbau para tenaga kesehatan agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, termasuk pasien JKN," ujarnya.

Selanjutnya Ardi mengatakan, apabila peserta JKN memerlukan informasi, mengalami kesulitan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, atau bahkan ingin menyampaikan pengaduan, bisa dilakukan melalui berbagai saluran, antara lain BPJS Kesehatan Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, kantor cabang terdekat, dan akun media sosial resmi BPJS Kesehatan RI.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads