Ironis! 2 Pelaku Pelecehan 26 Mahasiswa-Dosen di Unesa Penerima Beasiswa

Ironis! 2 Pelaku Pelecehan 26 Mahasiswa-Dosen di Unesa Penerima Beasiswa

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 27 Jul 2026 15:30 WIB
Ilustrasi fitur keluar grup WA diam-diam tanpa ketahuan.
Ilustrasi grup percakapan. (Foto: Gemini AI)
Surabaya -

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam terduga pelaku pelecehan verbal melalui grup percakapan yang menyasar 26 mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi. Kini, sudah ada tiga rekomendasi sanksi yang sudah diserahkan Rektor Prof Nurhasan dan tinggal menunggu SK turun.

Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi mengatakan bahwa dari keenam terduga pelaku pelecehan itu ada 2 orang yang merupakan penerima beasiswa.

"Ada dua dari enam itu (penerima beasiswa)," kata Martadi kepada wartawan di kampus Lidah Wetan, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martadi mengatakan hingga saat ini pihak kampus sedang mempertimbangkan sanksi drop out (DO). Sebab, terduga pelaku disebut berasal dari keluarga tidak mampu dan merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Sedang kami pikirkan apakah kesalahannya sudah harus sampai DO atau kah cukup 2 semester atau 3 semester. Karena kalau disanksi 2 semester saja anak ini beasiswanya sudah putus," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi sanksinya dia otomatis beasiswanya tidak dapat, dia sudah 2 semester tidak bisa berkuliah, dan kalau dia tidak memenuhi maka dia bisa DO," ujarnya.

Martadi menyebut, para pelaku pelecehan terhadap mahasiswa dan dosen itu mengalami gangguan psikis. Sebab mereka terkena mental akibat sanksi soal.

"Sekarang problemnya adalah anak yang menjadi pelaku ini stres. Karena dia ada sanksi sosial ternyata. Dibully di sosmed, kemudian mereka takut, bahkan mereka kalau pergi sendiri ada ketakutan karena akan digeruduk orang banyak," katanya.

"Jadi sekarang itu yang jadi problem justru pelaku ini sekarang. Psikologisnya agak lumayan berat karena dia ketakutan untuk digeruduk orang banyak. Jadi sekarang sedang proses juga untuk pendampingan itu," tambahnya.

Saat ini posisi terduga pelaku berada di rumah masing-masing di luar Pulau Jawa. Orang tua mereka diminta untuk mendampingi. Sedangkan PPIS Unesa dari jarak jauh juga melakukan pendampingan.

"Intinya adalah kami pasti tidak mentolerir ya hal-hal yang semacam ini. Yang kedua, bingkai besarnya, kami memberikan sanksi pasti akan bicara tentang mana muatan edukasi yang paling membuat efek jera kepada yang bersangkutan, kemudian menjadi pelajaran penting bagi yang lain agar tidak melakukan, tetapi juga ada unsur edukasi agar jangan kita memutus masa depan mereka hanya karena sebuah kesalahan yang sebenarnya itu hanya konsumsi internal mereka tetapi kemudian ter-publish karena ada orang yang melapor," ujarnya.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads