Ini 3 Pilihan Sanksi Pelaku Pelecehan 26 Mahasiswa dan Dosen di Unesa

Ini 3 Pilihan Sanksi Pelaku Pelecehan 26 Mahasiswa dan Dosen di Unesa

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 27 Jul 2026 14:45 WIB
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan 6 terduga pelaku pelecehan secara verbal melalui grup percakapan yang menyasar 26 mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi. Sudah ada 3 rekomendasi sanksi yang telah diterima Rektor Prof Nurhasan dari Direktorat PPIS. Sanksi itu tinggal menunggu surat keputusan dari rektor.

"Ini sedang proses rekomendasi sudah dari tim ya, dari Direktorat PPIS. Kemudian sanksi tampaknya akan menguncup pada tiga kategori," kata Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi kepada wartawan di kampus Lidah Wetan, Senin (27/7/2026).

Martadi mengatakan sanksi untuk 6 pelaku pelecehan tidak sama. Sebab, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua orang akan sanksi berat, kemudian dua orang sanksi sedang, yang dua sanksi ringan. Yang sanksi ringan minimal itu akan skors sekitar satu semester," ujarnya.

Pertimbangan DO

Kemungkinan sanksi drop out (DO) pun bisa dijatuhi. Unesa akan mendalami dan mempertimbangkat aspekbedukasi.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini kan anak orang miskin, mereka dapat KIP. Jadi begitu kita DO, maka problemnya adalah mereka kan tidak jadi apa-apa. Kemudian akan terputus harapan orang tua untuk punya anak yang wisuda," jelasnya.

"Mempertimbangkan (DO). Itu terburuk. Jadi kemungkinan," tambahnya.

Keputusan Sanksi Tunggu SK Rektor

Dari keenam terduga pelaku pelecehan terhadap 26 mahasiswa dan dosen yang dilakukan oleh makasiswa itu masih menunggu keputusan rektor.

"Ini sudah di meja Pak Rektor sebenarnya, tinggal Pak Rektor mengambil saja keputusan untuk pengeluaran SK-nya," ucapnya.

Martadi mengatakan, rektor Unesa juga mempertimbangkan dampak dari sanksi. Apalagi kondisi saat ini dapat mempersulit mencari pekerjaan di masa depan.

"Karena jejak digital kan ada. Dan itu, kita juga tidak ingin menghukum lalu kemudian membunuh masa depan mereka, itu kan juga tidak adil," katanya.

Motif Pelaku Pelecehan

Ia mengungkapkan motif di balik enam terduga pelaku melakukan pelecehan secara verbal dalam grup percakapan. Mulai dari kepuasan diri hingga imajinasi.

"Kepuasan sendiri. Iseng dan kepuasan sendiri. Jadi untuk iseng, untuk kepuasan sendiri, untuk imajinasi, untuk macam-macam lah. Hanya itu," pungkasnya.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads