Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan penanganan kawasan terdampak Lumpur Lapindo harus mengedepankan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan infrastruktur strategis.
Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah penyesuaian rute jalur kereta api Sidoarjo-Malang agar menjauh dari kawasan dengan risiko penurunan tanah yang tinggi.
Emil menjelaskan, berdasarkan hasil kajian mikrozonasi tahun 2021, kawasan di sekitar tanggul Lumpur Lapindo masuk dalam zona deformasi vertikal dengan tingkat risiko amblesan yang sangat tinggi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi dasar dalam penyusunan kembali rencana pengembangan jalur kereta api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip utamanya adalah keselamatan. Kita tidak bisa memaksakan infrastruktur berada di kawasan yang secara ilmiah telah teridentifikasi memiliki risiko geologi tinggi. Karena itu, seluruh perencanaan harus beradaptasi dengan kondisi tersebut," kata Emil diatas tanggul penahan Lumpur, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, kondisi tanggul Lumpur Lapindo saat ini bukan mengalami keruntuhan, melainkan terjadi rembesan atau peluapan di sejumlah titik yang telah ditangani melalui penguatan dan peninggian tanggul oleh pihak terkait.
"Upaya penguatan tanggul sudah dilakukan, termasuk di sisi timur yang sebelumnya mengalami rembesan. Namun kita juga harus melihat persoalan yang lebih besar, yakni penurunan tanah yang terus berlangsung dan tidak bisa dihentikan," ujarnya.
Menurut Emil, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mengalihkan jalur kereta dari Stasiun Sidoarjo ke arah barat menuju Tulangan, kemudian ke selatan sekitar 4 hingga 5 kilometer sebelum kembali bergabung dengan jalur utama di kawasan Gunung Gangsir menuju Malang.
Rute tersebut dinilai mampu menghindari zona berisiko tinggi sekaligus tetap menjaga akses masyarakat terhadap stasiun di wilayah Porong dan Tanggulangin.
"Kita ingin menjauh dari zona deformasi yang berisiko tanpa mengurangi aksesibilitas masyarakat. Jadi bukan sekadar memindahkan jalur, tetapi memastikan pelayanan transportasi tetap optimal," jelasnya.
Emil mengungkapkan, gagasan jalur alternatif tersebut sebenarnya bukan rencana baru. Sebelum pandemi COVID-19, proses pembebasan lahan telah dimulai dan sebagian sudah terealisasi.
"Kurang lebih lima kilometer pembebasan lahan sudah berjalan dari total kebutuhan sekitar 20 kilometer. Artinya kita tidak memulai dari nol. Yang diperlukan sekarang adalah memperbarui kajian sesuai kondisi geologi terkini serta melakukan penyesuaian terhadap perencanaan teknis," katanya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian terkait, serta mitra pendanaan, termasuk KfW, untuk membahas kelayakan teknis, skema pembiayaan, hingga penyelesaian pembebasan lahan.
"Kita ingin keputusan bisa diambil secepatnya karena ini menyangkut keselamatan publik sekaligus keberlangsungan konektivitas logistik Jawa Timur," ujar Emil.
Menurutnya, jalur kereta Surabaya-Malang merupakan salah satu urat nadi transportasi di Jawa Timur. Apabila terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga aktivitas ekonomi regional.
"Kalau jalur utama ini sampai tidak bisa difungsikan, perjalanan kereta harus memutar melalui Blitar dan Solo. Waktu tempuh menjadi jauh lebih lama dan biaya logistik tentu meningkat," ungkapnya.
Selain penyesuaian jalur kereta, Emil menilai penataan ruang di kawasan sekitar pusat semburan lumpur juga harus diperketat. Pemerintah, kata dia, perlu mencegah bertambahnya pembangunan maupun permukiman baru di wilayah yang secara ilmiah telah dinyatakan rawan.
"Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai kondisi menjadi semakin rumit. Jangan sampai sambil menunggu solusi, jumlah bangunan dan penduduk di kawasan berisiko terus bertambah. Itu akan membuat penanganannya jauh lebih sulit di masa depan," tegasnya.
Emil menambahkan, penanganan kawasan rawan bencana harus mengedepankan pendekatan adaptasi. Menurutnya, pemerintah tidak dapat menghentikan proses geologi yang terjadi, tetapi dapat mengurangi risiko melalui penyesuaian infrastruktur, tata ruang, dan perlindungan masyarakat.
"Kita harus berdamai dengan kondisi alam yang ada. Adaptasi adalah pilihan yang harus dilakukan, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat, menjaga keberlangsungan ekonomi, dan memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara manusiawi," pungkas Emil.
