Musim kemarau 2026 mulai meningkatkan potensi kekeringan di berbagai wilayah Jawa Timur. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat sejumlah kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Smentara puluhan daerah lainnya diperkirakan berpotensi mengalami kondisi serupa apabila curah hujan terus menurun. Selain mengganggu ketersediaan air bersih, kekeringan juga dapat berdampak pada sektor pertanian, peternakan, hingga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui wilayah yang rawan terdampak serta langkah antisipasi yang dapat dilakukan selama musim kemarau. Yuk, simak informasi selengkapnya tentang waspada kekeringan di Jawa Timur.
Apa Penyebab Kekeringan di Jawa Timur?
Kekeringan merupakan kondisi ketika suatu wilayah mengalami penurunan curah hujan dalam waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan berkurangnya ketersediaan air di permukaan maupun di dalam tanah.
Memasuki musim kemarau, debit sungai, waduk, embung, hingga sumur warga dapat menurun, terutama di daerah yang bergantung pada air hujan.
Selain dipengaruhi musim kemarau, kondisi kekeringan juga dapat diperparah oleh tingginya suhu udara, berkurangnya daerah resapan air, serta perubahan iklim yang menyebabkan pola hujan menjadi tidak menentu.
Daftar 11 Kabupaten di Jawa Timur yang Berstatus Siaga Darurat Kekeringan
Dilansir detikJatim, berdasarkan data BPBD Jawa Timur hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 11 kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak musim kemarau. Berikut daftar wilayah tersebut.
- Bondowoso
- Lamongan
- Banyuwangi
- Lumajang
- Bangkalan
- Blitar
- Pasuruan
- Trenggalek
- Gresik
- Malang
- Jember
Penetapan status siaga darurat dilakukan agar pemerintah daerah dapat mempercepat penanganan apabila dampak kekeringan semakin meluas, termasuk dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Ancaman kekeringan di Jawa Timur tidak hanya terjadi di wilayah yang telah menetapkan status siaga. Berdasarkan pemetaan BPBD Jatim, musim kemarau 2026 juga berpotensi menyebabkan kekeringan di 29 kabupaten dengan total 916 desa yang masuk kategori rawan.
Data tersebut menunjukkan bahwa potensi kekeringan masih dapat meluas apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang atau curah hujan terus berada di bawah normal.
Dampak Kekeringan yang Perlu Diwaspadai
Kekeringan dapat mempengaruhi berbagai sektor, mulai kebutuhan air bersih hingga aktivitas pertanian. Jika berlangsung dalam waktu lama, kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko kebakaran dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kekeringan dapat menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, di antaranya berikut.
- Berkurangnya ketersediaan air bersih.
- Menurunnya debit sungai, waduk, dan embung.
- Gangguan irigasi pertanian yang berisiko menyebabkan gagal panen.
- Meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
- Suhu udara yang terasa lebih panas sehingga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Cara Mengantisipasi Dampak Kekeringan
Meski tidak dapat dicegah sepenuhnya, dampak kekeringan dapat diminimalkan melalui langkah-langkah antisipasi sejak dini. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat selama musim kemarau.
- Menghemat penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari.
- Menyimpan cadangan air bersih apabila memungkinkan.
- Menggunakan air secara efisien, terutama untuk keperluan non-esensial.
- Mengikuti informasi cuaca dari BMKG dan perkembangan penanganan dari BPBD.
- Melaporkan kepada pemerintah desa atau BPBD setempat apabila mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus 2026, masyarakat di Jawa Timur diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan. Dengan penggunaan air yang bijak serta mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BPBD, dampak kekeringan diharapkan dapat diminimalkan.
Simak Video "Video: Siap-siap! Awal Musim Kemarau di Indonesia Dimulai Juli"
(irb/hil)