Sebanyak 11 kabupaten di Jawa Timur telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. BPBD Jatim memastikan sampai hari ini belum melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).
"Belum dilakukan OMC, belum dibutuhkan," kata Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (11/7/2026).
Gatot membeberkan, OMC belum dilakukan karena saat ini masih ada hujan lokal yang terjadi di Jawa Timur. OMC nantinya akan difokuskan untuk lahan-lahan pertanian yang kesulitan mendapat air bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Gatot menyebut, puncak musim kemarau 2026 diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus. "Puncaknya pada Agustus," tambah Gatot.
Data dari BPBD Jatim, ke-11 kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan yakni di Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Blitar, Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Malang, dan Jember.
Sejauh ini, sudah ada enam kabupaten yang telah melakukan distribusi air bersih ke masing-masing wilayah yang mengalami kekeringan. Ke-6 wilayah itu yakni Bondowoso, Probolinggo, Bojonegoro, Pasuruan, Bangkalan, dan Jember. Total 594 ribu liter didistribusikan ke wilayah tersebut.
Berdasar data BPBD Jatim, pada tahun 2026 ini, kekeringan berpotensi melanda di 29 kabupaten se-Jawa Timur dengan rincian 916 desa.
BPBD Jatim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 612.071.550. Anggaran itu guna menyiapkan logistik untuk didistribusikan ke daerah yang membutuhkan.
Anggaran yang disiapkan BPBD Jatim untuk stok air bersih sebanyak 867 rit (per rit 5.000 Liter). Kemudian stok tandon sebanyak 50 pcs, dan stok tandon lipat sebanyak 100 pcs.
