Salah satu kru bus MTrans berinisial AM dipecat gegara berbuat tidak menyenangkan terhadap penumpang perempuan. Mirisnya, manajemen mengungkap bahwa AM sudah berulangkali melakukan perbuatan yang sama.
Human Resources Development (HRD) MTrans Jhony Sasongko mengatakan, pemutusan hubungan kerja terhadap AM sebagai mitra MTrans merupakan komitmen dari manajemen.
"Karena memang melanggar etika kerja juga di perjanjian awal. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu," ujar Jhony ditemui di kantornya, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhony membeberkan, AM telah menjadi mitra MTrans selama hampir delapan bulan. Selama bekerja di MTrans, AM bertugas sebagai helper atau kernet.
"Kerja sudah delapan bulan, tugasnya helper atau kernet," bebernya.
Selain sanksi karena diketahui telah melakukan pelanggaran berat, Jhony menuturkan, pemutusan hubungan kerja harus dilakukan. Sebab AM diketahui tidak pertama kali melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap penumpang, khususnya perempuan.
"Karena tidak sekali, mitra ini (AM) sudah pernah dilaporkan dengan perbuatan sama. Pernah kita berikan teguran, tapi mengulangi lagi," tegasnya.
Jhony tak memungkiri munculnya korban lain setelah salah satu penumpang berinisial R mengungkap bahwa telah mengalami perlakuan buruk AM di media sosial.
"Iya benar, ada korban lain. Dengan pelaku yang sama. Makanya kita memberikan tindakan tegas," kata Jhony.
Manajemen MTrans mendukung keinginan korban, apabila akan membawa kasus ini ke jalur hukum. MTrans juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang dialami korban.
"Kami mendukung kalau memang ini tindakan ini sudah sangat merugikan atau membuat korban trauma, dengan menindaklanjuti ke jalur selanjutnya (proses hukum)," ujarnya.
"Kami dari MTrans tetap mendukung karena memang kami sudah dari pertanggungjawaban awal kami sudah menindak tegas untuk yang bersangkutan sudah tidak bekerja dengan kami lagi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, dugaan pelecehan terhadap perempuan dalam moda transportasi umum kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang perempuan saat bepergian menuju Malang-Denpasar.
Perjalanan malam yang seharusnya menjadi momen istirahat tenang bagi seorang penumpang perempuan berinisial R, berubah menjadi mimpi buruk yang terus membekas.
N, yang bepergian menggunakan bus MTrans dari Malang menuju Denpasar pada 12 Juli 2026. Menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang kru bus di tengah perjalanan yang sunyi.
Kisah pilu ini mencuat ke publik setelah R memutuskan untuk bersuara, mengungkap bahwa ruang publik khususnya transportasi antarkota masih menyimpan ancaman nyata bagi perempuan.
R sebelumnya telah mengizinkan detikJatim untuk mengutip cerita yang diunggah di akun media sosialnya @r.linzhao.
