Mahasiswa UINSA Surabaya Demo Soroti Rektor

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 15 Jul 2026 16:13 WIB
Demo mahasiswa UINSA Surabaya depan kampus (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan mahasiswa Unuversitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar demo dengan membawa tujuh tuntutan. Salah satunya menyoroti rektor.

Dari pantauan detikJatim, puluhan mahasiswa tiba di depan kampus pukul 14.13 WIB. Massa aksi menggunakan pakaian hitam membentangkan banner dan beberapa poster terkait keresahannya.

Awal orasi sudah melakukan bakar-bakar ban di depan gerbang kampus. Orasi pun dilakukan secara bergantian dan mahasiswa duduk di aspal panas dan di bawah matahari terik.

Jalan pun menyempit, namun kendaraan mobil, motor, hingga Suroboyo Bus masih bisa melintas. Mahasiswa hanya bisa berorasi di balik gerbang, karena pagar tertutup rapat dan dijaga oleh satpam kampus.

Sudah sejam lebih orasi bergantian, massa tidak juga ditemui oleh pihak rektorat. Mereka pun mendobrak pagar dan saling dorong memaksa agar bisa masuk menemui pihak rektorat.

Wakil Presiden Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Fadlurrakhman Fazle Purwardana ingin pertanggungjawaban SK Plt Rektor Prof Akh. Muzakki yang dianggap sudah cacat secara formil maupun materiil. Mereka juga mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mencabut peraturan, seperti PMA Nomor 17 Tahun 2021, PMA Nomor 4 Tahun 2024.

"Itu sebagai perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015. Karena pemilihan rektor yang diputuskan oleh Menteri Agama secara sepihak, walaupun sudah melalui verifikasi, walaupun sudah melalui proses seleksi dan lain sebagainya, tetap di situ masih terdapat diksi yang menyatakan bahwa Menteri Agama berhak menetapkan rektor selain calon rektor. Itu salah satu output kami," kata Fadlurrakhman kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Kemudian, mereka meminta mekanisme pemilihan rektor yang ditetapkan oleh Menteri Agama itu, 75% diambil dari suara itu dipilih oleh sivitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun guru besar itu bisa terlibat, dan tidak tertutup. Lalu 25% suaranya bisa diampu oleh Menteri Agama.

"Tapi 75%-nya kami ingin benar-benar itu transparan," tegasnya.

Selanjutnya, mereka juga menyayangkan Prof Muzakki yang menjabat, ternyata memiliki kecenderungan politik. Menurutnya, seharusnya Plt Rektor baru bisa menjabat ketika adanya kekosongan jabatan atau kekuasaan.

"Namun nyatanya per tanggal 26 Mei sebelum SK Rektor ini berakhir, Menteri Agama ini sudah mengeluarkan SK Keputusan yang seharusnya itu bukan SK, tapi surat tugas untuk menjabat sebagai Plt Rektor. Dan ternyata, kalau kita mengacu di PMA Nomor 17 Tahun 2021 pasal 12, yang berhak menjabat Plt Rektor itu pejabat lain selain pejabat petahana. Mantan rektor hanya boleh diperpanjang masa jabatannya, bukan menjadi Plt. Mungkin itu output yang kita inginkan," pungkasnya.

Berikut tujuh tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa:

  1. Tolak mekanisme pemilihan rektor yang tertutup dan tidak demokratis di dalam tubuh PTKIN dibawah Kementerian Agama;
  2. Cabut PMA No. 4 Tahun 2024 yang sarat akan kepentingan elit politik dan mencinderai independensi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN);
  3. Cabut SK PR. Rektor yang bertentangan dengan PMA No. 17 Tahun 2021;
  4. Hentikan segala bentuk intervensi politik kelompok manapun dalam proses pemilihan rektor yang mencederai independensi PTKIN;
  5. Mendesak Pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025, terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandatori UU No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaannya Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi;
  6. Menuntut BPK dan OMBUDSMAN untuk segera melakukan audit secara menyeluruh di UIN Sunan Ampel Surabaya;
  7. Menuntut Komisi VII DPR RI untuk segera memanggil Menteri Agama dan Rektor UINSA 2022-2026 terkait karut-marut yang terjadi di UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai pengejawantahan fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga negara.


Simak Video "Video Angka Jemaah Sakit Minim, Wamenag Puji Skenario Layanan Kesehatan Kemenhaj"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork