Kabar Terbaru PPPK 2026: Jadwal CAT, Dokumen hingga Aturan Ujian

Kabar Terbaru PPPK 2026: Jadwal CAT, Dokumen hingga Aturan Ujian

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 14 Jul 2026 22:15 WIB
Halama depan http://sscasn.bkn.go.id/
Halaman depan http://sscasn.bkn.go.id. Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 kembali memasuki tahapan penting. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menggelar Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk pengadaan PPPK Sekolah Rakyat mulai 13-27 Juli 2026.

Tahap ini menjadi penentu bagi ribuan peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Bagi peserta yang akan mengikuti ujian, tidak cukup hanya mengetahui jadwal pelaksanaan.

Ada sejumlah aturan penting mulai dari lokasi ujian, dokumen yang wajib dibawa, tata tertib, hingga ketentuan pakaian yang harus dipatuhi. Berikut perkembangan terbaru rekrutmen PPPK 2026 beserta informasi lengkap yang perlu diketahui peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekrutmen PPPK 2026 Masuk Tahap Seleksi Kompetensi CAT

Seleksi PPPK 2026 untuk kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat kini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelaksanaan ujian berlangsung serentak mulai 13-27 Juli 2026 di berbagai daerah.

Untuk mendukung pelaksanaan seleksi yang transparan dan akuntabel, BKN menyiapkan 42 titik lokasi ujian, terdiri atas 35 lokasi milik BKN yang mencakup kantor pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta 7 lokasi ujian mandiri yang disediakan instansi penyelenggara.

ADVERTISEMENT

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho mengatakan seluruh proses seleksi dirancang agar berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi, BKN telah menyiapkan 42 titik lokasi ujian, terdiri atas 35 titik lokasi BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta 7 titik lokasi mandiri instansi. Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 27 Juli 2026 dengan estimasi pelaksanaan selama 15 hari," ujar Wisudo, dikutip dari keterangan resmi BKN pada Senin (13/7/2026).

Menurut Wisudo, pelaksanaan CAT mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 mengenai prosedur penyelenggaraan seleksi berbasis CAT.

Peserta Wajib Mengecek Jadwal Melalui SSCASN

BKN mengimbau seluruh peserta untuk tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial atau grup percakapan.

Jadwal resmi, lokasi ujian, pembagian sesi, hingga waktu pelaksanaan dapat dilihat melalui akun masing-masing di portal SSCASN.

Peserta juga diminta datang lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk proses registrasi dan pemeriksaan sebelum memasuki ruang ujian.

Dalam keterangannya, Wisudo mengingatkan agar peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal ujian yang tertera pada kartu peserta.

Kartu Peserta Ujian Harus Dicetak Sebelum Hari H

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi peserta adalah mencetak ulang Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) melalui akun SSCASN.

Setelah login menggunakan akun yang dipakai saat pendaftaran, peserta dapat mengunduh kartu ujian melalui menu Kartu Peserta Ujian.

Kemudian mencetaknya menggunakan printer berwarna pada kertas ukuran A4.

Kartu tersebut sebaiknya sudah dicetak paling lambat sehari sebelum pelaksanaan tes agar tidak menghambat proses verifikasi di lokasi ujian.

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Seleksi

Pada hari pelaksanaan CAT, panitia akan melakukan verifikasi identitas peserta sebelum diperbolehkan masuk ke ruang ujian.

Karena itu, peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) asli, KTP elektronik asli atau surat keterangan perekaman dari Dukcapil.

Termasuk juga surat keterangan domisili apabila alamat tempat tinggal berbeda dengan data pada KTP.

Selain itu, peserta juga diminta menyimpan salinan digital ijazah asli dan transkrip nilai di telepon genggam.

Salinan digital ini untuk berjaga-jaga apabila diperlukan saat proses verifikasi.

Panitia berhak menggugurkan peserta apabila dokumen yang dibawa tidak sesuai dengan data saat pendaftaran.

Aturan Kehadiran yang Wajib Dipatuhi

BKN menetapkan aturan kehadiran yang cukup ketat selama pelaksanaan seleksi.

Peserta diwajibkan hadir dua jam sebelum ujian dimulai, mengikuti pemeriksaan fisik, serta mengisi daftar hadir sebelum memasuki ruang CAT.

Peserta yang datang terlambat, tidak hadir, atau mengikuti ujian di luar jadwal dan lokasi yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur, apa pun alasannya.

Selain itu, peserta juga tidak diperkenankan mengubah jadwal maupun sesi ujian yang telah ditetapkan.

Ketentuan Pakaian Selama Ujian

Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal sesuai ketentuan panitia.

Peserta harus memakai kemeja putih polos, dipadukan dengan celana panjang atau rok hitam polos yang bukan berbahan jeans, corduroy, khakis, maupun legging.

Sepatu yang digunakan harus berwarna hitam dan tertutup. Sementara bagi peserta perempuan yang mengenakan hijab, diwajibkan memakai hijab hitam polos.

Ketentuan ini menjadi bagian dari tata tertib seleksi sehingga peserta diimbau mempersiapkan pakaian sejak sebelum hari pelaksanaan.

Barang yang Dilarang Masuk ke Ruang CAT

Untuk menjaga keamanan dan integritas seleksi, panitia melarang peserta membawa berbagai barang ke dalam ruang ujian. Di antaranya tas, jaket, rompi, topi, buku, alat tulis, telepon genggam, kamera, laptop, earphone, kalkulator, makanan dan minuman, hingga senjata tajam maupun senjata api.

Peserta yang kedapatan membawa barang-barang terlarang ke ruang ujian dapat langsung didiskualifikasi dan dinyatakan gugur.

Seleksi Kompetensi CAT menjadi salah satu tahapan paling menentukan dalam rekrutmen PPPK 2026. Karena itu, peserta disarankan terus memantau akun SSCASN dan kanal resmi BKN maupun Kementerian Sosial untuk mengetahui apabila terdapat perubahan jadwal, pengumuman lanjutan, atau informasi penting lainnya.



(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads