Kondisi tanggul penahan lumpur Lapindo di titik 10.D, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian setelah tanggul tambahan di atas tanggul utama mulai mengalami retakan di sejumlah bagian.
Meski pihak Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) memastikan kondisi masih aman, sejumlah pihak meminta langkah antisipasi terus diperkuat mengingat kawasan tersebut sempat mengalami kebocoran dan berpotensi terdampak jika debit air kembali meningkat.
Berikut sederet fakta mengenai kondisi terbaru tanggul lumpur Lapindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta Kondisi Terbaru Tanggul Lumpur Lapindo
1. Tanggul tambahan mulai retak
Pantauan di lokasi menunjukkan tanggul tambahan yang terbuat dari material tanah bercampur lumpur mulai mengalami retakan pada permukaannya. Retakan diduga muncul akibat material yang mengering karena paparan sinar matahari. Meski demikian, bibir tanggul masih memiliki jarak sekitar 25 hingga 35 sentimeter dari permukaan lumpur, sementara tiga unit ekskavator disiagakan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi.
2. Volume semburan lumpur saat ini
PPLS menyebut volume semburan lumpur saat ini jauh lebih kecil dibandingkan saat awal bencana pada 2006. Meski begitu, arah pergerakan lumpur kini bergeser ke sisi utara dan barat akibat fenomena penurunan tanah (subsidence), sehingga tetap memerlukan pengawasan.
"Pada awal semburan tahun 2006 volumenya sekitar 100 ribu sampai 120 ribu meter kubik per hari. Saat ini berkisar antara 27 ribu hingga 32 ribu meter kubik per hari," kata Arif.
"Lumpur tidak mengalir seperti air karena mengandung material berat. Arah dominan saat ini ke utara dan barat mendekati jalan raya maupun rel kereta api. Hal itu dipengaruhi adanya penurunan tanah di lokasi," jelasnya.
3. Langkah PPLS
Untuk mengurangi volume lumpur di kolam penampungan, PPLS mengoperasikan empat kapal keruk yang mengalirkan lumpur ke Kali Porong. Selain itu, PPLS bersama Kementerian PUPR akan mengevaluasi kapasitas tampungan dan memperkuat titik-titik tanggul yang dinilai membutuhkan penanganan.
"Fungsi kapal keruk untuk mengalirkan lumpur ke Kali Porong sehingga volume di kolam penampungan dapat dikurangi," ujarnya.
"Kondisi saat ini masih aman. Kami akan melakukan kajian ulang kapasitas tampungan dan memperkuat beberapa titik tanggul. Penanganan terus dilakukan secara maksimal oleh Kementerian PUPR bersama PPLS," pungkas Arif.
4. Pemprov Jatim beri perhatian
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan pemerintah daerah terus memantau kondisi tanggul bersama PPLS, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, dan instansi terkait karena penanganan lumpur Lapindo merupakan persoalan geologi yang membutuhkan kajian ilmiah.
"Kami di Pemda fokus bagaimana sosial masyarakat di sana harus aman dan terjamin. Kami pantau terus, karena penanganan Lapindo ini kan melibatkan berbagai stakeholder," kata Emil.
"Kita berkoordinasi terus, semua fakta yang ada di lapangan tidak akan kami abaikan, karena ini sains ya. Kita juga menunggu bagaimana hasil kajian ilmiah dari pihak yang bertanggung jawab di Lapindo saat ini, baru kita bisa menindaklanjuti," tandasnya.
5. DPR RI meminta percepatan penanganan
Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono menilai kapasitas kolam penampungan sudah terlampaui sehingga pemerintah perlu mempercepat pengaliran lumpur ke Sungai Porong, memperkuat tanggul, memasang Early Warning System (EWS), serta meninjau kembali pemangkasan anggaran penanganan lumpur agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
"Volume lumpur sudah melebihi kapasitas penampungan dan sempat meluber. Jika tidak segera ditangani, masalah akan semakin meluas. Ini mengancam kelancaran transportasi nasional, baik jalur kereta api maupun jalan nasional, serta berdampak terhadap arus logistik, keselamatan masyarakat, dan perekonomian Jawa Timur maupun nasional," kata Bambang.
"Pengurangan anggaran ini berdampak langsung terhadap kinerja penanganan lumpur. Karena itu kami meminta Kementerian PU meninjau kembali kebijakan tersebut. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, anggaran tidak boleh menjadi alasan mengorbankan keselamatan warga," tegasnya.
