Beda Keterangan Unair dan Eks Rektor soal Gaji Dosen Non-ASN

Beda Keterangan Unair dan Eks Rektor soal Gaji Dosen Non-ASN

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 07 Jul 2026 13:45 WIB
Rektor Unair Prof Nasih ditemui di sekitar Gedung Rektorat Kampus C Unair.
Ilustrasi gedung Unair (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Polemik mengenai kesejahteraan dosen tetap non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Universitas Airlangga (Unair) terus bergulir setelah kesaksian dosen Cenuk Widiayastrisna Sayekti di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian publik. Cenuk sambat gaji pokoknya yang hanya Rp 2,6 juta.

Perdebatan pun bergeser dari besaran gaji pokok menjadi total penghasilan yang diterima dosen. Dalam perkembangannya, muncul perbedaan keterangan antara pihak Universitas Airlangga dengan mantan Rektor Unair Prof Mohammad Nasih terkait besaran penghasilan yang diterima Cenuk sebagai dosen tetap non-ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan Unair

Sebelumnya, Unair menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Kampus juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap dosen yang memberikan keterangan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi.

Direktur Sumber Daya Manusia, Manajemen Talenta, dan Pengembangan Organisasi Unair, Prof Radian Salman mengatakan, Cenuk merupakan dosen tetap non-ASN dengan masa kerja 4 tahun 6 bulan 1 hari per 2 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang diterima detikJatim, total honor yang diterima Cenuk sebagai dosen tetap non-ASN sekitar Rp 7,5 juta per bulan. Sementara dalam tiga bulan terakhir, rata-rata penghasilan yang diterimanya mencapai sekitar Rp 9,2 juta per bulan. Nominal tersebut meliputi gaji pokok beserta sejumlah tunjangan.

"Dalam sebulan sebetulnya sudah menerima lebih dari UMR Surabaya," ujarnya.

Radian menjelaskan, setiap awal bulan Cenuk menerima gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan keluarga. Selanjutnya, pada pertengahan bulan terdapat tambahan tunjangan fungsional.

"Dalam 1 tahun dia dapat gaji ke-13, TPK 1 dosen, THR sebesar gaji pokok. Setahun dapat 14 kali gaji," sebutnya.

Ia juga menegaskan tidak ada perbedaan penghasilan antara dosen tetap non-ASN dan dosen ASN. Perbedaannya hanya terletak pada sumber pembiayaan gaji.

"Dosen PNS gajinya dari negara. Kalau dosen tetap, Unair sendiri yang menggaji," katanya.

Keterangan Mantan Rektor Unair

Di sisi lain, mantan Rektor Unair Prof Mohammad Nasih juga memberikan penjelasan mengenai penghasilan dosen tetap non-ASN setelah pernyataan Cenuk di persidangan MK menjadi sorotan.

Prof Nasih sempat mengunggah klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @mohnasihunair, pada Jumat (3/7/2026). Namun, unggahan tersebut telah dihapus pada Minggu (5/7/2026).

Dalam unggahan itu, Prof Nasih menyatakan bahwa penghasilan dosen tetap non-PNS di Unair tidak sekecil yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"TIDAK BESAR. TIDAK KECIL. CUKUPAN. Gaji Dosen Tidak Tetap Non PNS UNAIR tidak sekecil yang dinyatakan di persidangan MK dan banyak beredar di medsos," tulis sebagian keterangan dalam unggahan Prof Nasih sebelum dihapus.

Saat dikonfirmasi detikJatim, Prof Nasih menyebut rata-rata penghasilan yang diterima Cenuk mencapai sekitar Rp 15 juta setiap bulan.

"Kurang lebih (Rp 15 juta). Yang mungkin disesuaikan adalah tunjangan-tunjangan, bukan gaji pokok. Biar adil dengan yang PNS," kata Prof Nasih kepada detikJatim.

Prof Nasih juga membenarkan bahwa gaji pokok yang diterima Cenuk berada di kisaran Rp 3,3 juta, tetapi menurutnya masih terdapat sejumlah komponen tunjangan yang turut diterima.

"Ya kurang lebih (Rp 3,3 juta). Ditambah dengan tunjangan-tunjangan, minimal 3x gaji pokok, InsyaAllah," pungkasnya.

Dalam unggahan yang sempat beredar luas tersebut, Prof Nasih juga memaparkan rincian komponen penghasilan dosen non-PNS pemula Unair pada 2025.

Pada komponen gaji dan tunjangan terdapat gaji dan tunjangan fungsional, tambahan tunjangan fungsional, tunjangan SEDOS, serta uang makan dengan total sekitar Rp 10,5 juta.

Sementara itu, komponen honor dan insentif meliputi honor pengajaran, penelitian, publikasi buku, publikasi artikel, inovasi dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat dengan total sekitar Rp 5,5 juta. Berdasarkan perhitungan tersebut, total penghasilan dosen non-PNS pemula yang ditampilkan mencapai sekitar Rp 16 juta per bulan.

Pada slide berikutnya, Prof Nasih juga menuliskan:

"GAJI DOSEN NON PNS BARU UNAIR MEMANG TIDAK BANYAK TAPI JUGA TIDAK SEBEGITUNYA LA.. Berdasarkan laporan yang ada, pada tahun 2025 ybs menerima Gaji, Tunjangan, Honor, dan Insentif dari UNAIR tidak kurang dari Rp200 juta. Atau rata2 perbulan Rp16,5 juta. Tahun 2026, sampai Juni, sebelum honor dan insentif semesteran, ybs sudah terima Rp90 juta lebih atau rata2 perbulan Rp15 juta. InsyaAllah cukup dan jika disyukuri insyaAllah berkah."




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads