Momen menegangkan terlihat saat Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar, Kamis siang (2/7/2026). Ara langsung mencecar pertanyaan kepada Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba tentang data penerima manfaat perbaikan rumah.
Elim tampak gelagapan menjawab pertanyaan tersebut. Beberapa kali Ara mempertanyakan data rumah tidak layak huni di Kota Blitar. Namun, Elim justru terlihat bingung dan memanggil Plt Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman.
Ara mempertanyakan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Blitar. Elim yang menjawab data pengajuan atau usulan langsung dipotong oleh Ara. Ara meminta agar Elim menyampaikan data langsung yang bukan usulan maupun data sensus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus berapa sih ada warga Blitar yang rumahnya tidak layak huni di Kota Blitar?," kata Ara.
"Kemarin pengajuan ada 1.000 sekian," jawab Elim.
"Bukan pengajuan, datanya Ibu," potong Ara.
"Datanya ada berapa ribu? Pak PLT mana?," kata Elim sambil memanggil Plt Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman.
Akhirnya pertanyaan itu dijawab oleh Plt Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman Kota Blitar, Kusno yang juga berada di lokasi. Kusno menyampaikan ada 837 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar.
Ara yang paham dengan kekurangan rumah tidak layak huni di Kota Blitar akhir memutuskan untuk menambah bantuan. Ia memutuskan menambahkan sekitar 444 unit renovasi rumah untuk warga Kota Blitar.
Dilanjutkan dengan peninjauan langsung rumah penerima manfaat. Ara meminta agar proses renovasi rumah tidak layak huni itu dilakukan secara cepat dan transparan untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat.
