22 Calon Pengantin di Sidoarjo Positif HIV

22 Calon Pengantin di Sidoarjo Positif HIV

Suparno - detikJatim
Selasa, 23 Jun 2026 15:30 WIB
Ilustrasi HIV
Ilustrasi HIV (Foto: iStock)
Sidoarjo -

Fakta mengejutkan terungkap di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 22 calon pengantin (catin) dinyatakan positif HIV hingga awal Juni 2026. Temuan tersebut menjadi alarm serius karena jumlah kasus yang terdeteksi diyakini hanya sebagian kecil dari kondisi sebenarnya yang ada di masyarakat.

Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC) Sidoarjo, Ferry Efendi mengatakan, dari 22 calon pengantin yang terdeteksi positif HIV, terdiri atas 12 laki-laki dan 10 perempuan.

"Kami menemukan 22 calon pengantin positif HIV hingga Juni 2026. Rinciannya 12 orang laki-laki dan 10 orang perempuan," kata Ferry, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ferry, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kasus HIV baru setelah pasangan menjalani kehidupan rumah tangga, terutama apabila pasangan yang masih negatif tidak mendapatkan edukasi dan pendampingan yang memadai.

"Artinya saat mereka menikah, akan dimungkinkan muncul kasus positif HIV baru apabila tidak segera dilakukan edukasi dan intervensi secara komprehensif kepada pasangan tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ferry menjelaskan, hingga saat ini tes HIV belum menjadi syarat wajib dalam proses pernikahan. Calon pengantin umumnya hanya diminta melampirkan surat keterangan kesehatan, sedangkan pemeriksaan HIV masih bersifat sukarela.

Kondisi itu, lanjut Ferry, menyebabkan masih ada kemungkinan sejumlah calon pengantin dengan status HIV positif yang belum terdeteksi.

"Jika calon pengantin menolak tes HIV, maka tidak bisa diketahui apakah status HIV mereka positif atau negatif. Padahal ada kemungkinan kasus-kasus seperti ini belum terungkap," katanya.

Ferry menilai, temuan 22 calon pengantin positif HIV tersebut merupakan gambaran dari fenomena gunung es (iceberg phenomenon), yakni jumlah kasus yang terlihat di permukaan jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah sebenarnya yang ada di masyarakat.

"Angka 22 kasus mungkin terlihat kecil, tetapi ini merupakan bagian dari fenomena gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan kemungkinan jauh lebih sedikit dibandingkan kondisi yang sebenarnya terjadi di masyarakat," jelasnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan status kesehatan kepada pasangan sebelum menikah. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah penularan HIV dan menekan bertambahnya jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) baru.

"Pasangan harus saling terbuka terkait status kesehatannya sebelum menikah. Dengan begitu langkah pencegahan bisa dilakukan lebih awal," ungkapnya.

Meski demikian, Ferry menegaskan pasangan dengan status HIV berbeda atau serodiskordan tetap dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan aman apabila mengikuti program pencegahan secara konsisten.

"Jika pernikahan tetap dilanjutkan atas dasar cinta, maka pasangan yang negatif harus siap memberikan dukungan kepada pasangannya yang positif dan bersedia mengikuti program pencegahan secara komprehensif," tegasnya.

Dalam hubungan suami istri, pasangan dengan status HIV berbeda dianjurkan menggunakan kondom untuk mengurangi risiko penularan. Selain itu, pasangan yang masih negatif juga dapat mengikuti program Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP), yakni pemberian obat antiretroviral (ARV) bagi individu yang belum terinfeksi HIV namun memiliki risiko tinggi tertular.

"Pemeriksaan HIV secara berkala, minimal enam bulan sekali, juga penting dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan pasangan," tambah Ferry.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Delta mencapai 7.129 kasus hingga April 2026. Angka tersebut terus mengalami penambahan setiap tahun sehingga upaya deteksi dini, edukasi, dan pencegahan menjadi langkah penting untuk menekan penyebaran HIV di masyarakat.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads