Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Mojokerto: Evaluasi Total MBG dan KDMP

Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Mojokerto: Evaluasi Total MBG dan KDMP

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 22 Jun 2026 19:50 WIB
Demo MBG dan Kopdes di DPRD Mojokerto
Demo MBG dan Kopdes di DPRD Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya menyampaikan 8 aspirasi melalui unjuk rasa di depan gedung dewan. Selaras dengan tuntutan massa, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti juga mendesak agar MBG dan KDMP dievaluasi total.

Unjuk rasa sejak sore sampai petang ini sempat diwarnai saling dorong antara para mahasiswa dengan polisi. Sebab massa memaksa masuk ke Kantor DPRD Kota Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan.

Ketegangan reda ketika Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti bersama wakilnya, Hadi Prayitno menemui massa. Mereka sempat berdialog, lalu menerima surat pakta integritas yang berisi 8 tuntutan Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kan lembaga perwakilan rakyat di daerah, kami akan meneruskan aspirasi mahasiswa tadi kepada DPR RI. Terkait 8 poin yang tadi disampaikan, intinya kami sepakat agar dikaji ulang sebelum betul-betul dijalankan. Baik terkait revisi UU Polri, MBG dan KDMP," terang Ery kepada wartawan di lokasi, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

Dari 8 poin aspirasi mahasiswa Mojokerto, Ery menyoroti program makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Politisi PDIP ini menyatakan sepakat dengan para mahasiswa, yaitu mendesak rezim Prabowo-Gibran agar mengevaluasi total 2 program tersebut.

"Terkait MBG dan KDMP kami sangat sepakat kalau itu diadakan evaluasi secara total dan menyeluruh. Karena kita ketahui semua bahwa kebijakan itu tujuannya bagus, tapi dalam pelaksanaannya banyak sekali ketidaksempurnaan di daerah. Artinya, nanti setelah ini dihentikan sementara, kami meminta pelaksanaannya ke depan lebih baik daripada yang selama ini berjalan," tegasnya.

Ery berharap, ke depan, pelaksanaan MBG di daerah, termasuk Kota Mojokerto benar-benar mampu membangkitkan ekonomi lokal. Yaitu dengan menggandeng para pelaku UMKM dan mengaktifkan kantin-kantin sekolah.

"Setelah evaluasi total, kami berharap nantinya pelaksanaan MBG di daerah-daerah sesuai dengan harapan kami semua," tandasnya.

Delapan tuntutan Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya yaitu menolak revisi UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, hentikan sementara dan evaluasi total MBG dan KDKMP, tegakkan amanat UUD 1945 pasal 33 secara berdaulat, turut memperkuat kemandirian ekonomi secara lokal matpun nasional.

Kemudian menuntut reshuffle dan efisiensi struktur kabinet sesuai kompetensi dan otoritas, kembalikan kepercayaan publik, usut tuntas dugaan penyuapan BPK, serta usut ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan pangan.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads