Pimpro-Kepala Dinas Terancam Sanksi Usai Proyek Gorong-gorong Memakan Korban

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 14 Jun 2026 00:02 WIB
Walkot Eri Cahyadi kunjungi rumah duka korban tercebur proyek gorong-gorong Margorejo. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Dua orang pengendara sepeda motor tercebur ke dalam proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plasa Marina, Surabaya, Jumat (12/6) malam. Satu orang bernama Laila Endriati meninggal dunia, sementara suaminya bernama Edi Parlin selamat.

Belakangan diketahui, Laila Endriati ternyata masih kerabat dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Secara khusus pada Sabtu malam Eri juga mengunjungi rumah duka di kawasan Kawatan Gang VII Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti kontraktor, pimpinan proyek (pimpro), dan kepala dinas terkait harus memastikan keamanan proyek. Sebab, tewasnya Laila akibat sepeda motor yang dinaiki Edi Parlin bersama almarhum Laila Endriati masuk ke dalam sela-sela barrier yang tidak menutup rapat proyek gorong-gorong Margorejo.

"Ini kejadian bahwa kalau di lapangan barrier harus rapat. Ini peringatan keras dari saya buat kontraktor dan kepala dinas. Karena kemarin saya cuti nggak bisa kasih teguran, tapi hari ini cuti saya berakhir maka saya beri teguran keras kepada kontraktor dan kepala dinas," kata Eri, Sabtu (13/6/2026) malam.

Eri mengaku akan meninjau lokasi kejadian. Dirinya akan segera memberi sanksi kepada kepala dinas dan pimpro akibat kelalaian ini.

"Ini akan saya lihat lagi, akan saya beri sanksi kenapa terjadi keteledoran seperti ini agar tidak terulang lagi kejadian serupa terhadap proyek-proyek Pemkot Surabaya," tegasnya.

Eri juga akan mengecek seluruh dokumen penawaran proyek gorong-gorong di Margorejo. Jika ada tidak kesesuian terkait keamanan, maka dirinya akan memberi sanksi ke pimpro dan kepala dinas.

"Nanti akan saya lihat yang di dalam dokumen penawaran, dokumen rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)-nya itu pengamanan terhadap proyek seperti apa? Kalau ternyata pengamanan tidak dilakukan, dan ternyata dinasnya juga diam maka saya akan beri sanksi dan yang akan membuat laporan saya sendiri," tegasnya.

"Berarti ini ada kelalaian yang menyebabkan hal tidak baik, maka itu yang akan lakukan sanksi. Ini bukan (karena) saudara ya (korbannya), meskipun aku tidak terima ini saudaraku yang meninggal. Tapi saya akan menjaga bahwa orang Surabaya lainnya tidak boleh mengalami hal yang sama dengan kejadian seperti ini," tambahnya.

Eri menegaskan wanti-wanti ini tidak hanya diberikan untuk pimpro proyek gorong-gorong Margorejo, tetapi untuk semua proyek di Surabaya. Eri mengancam akan mencopot kepala dinas yang tidak memastikan keamanan proyek bagi warga Surabaya.

"Seluruh proyek di Surabaya terkait dengan keamanannya harus sesuai dengan RKS-nya dan sesuai dengan penawarannya. Kalau sampai nggak dilakukan berarti dinasnya tidak tepat, saya copot kepala dinasnya. Saya akan lihat RKS-nya, berarti pimpinan proyeknya yang salah atau kepala dinasnya yang salah," bebernya.

Eri meminta semua pihak menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Kota Surabaya terkait kasus gorong-gorong Margorejo.

"Maka nanti tunggu hasil investigasi dari teman-teman Inspektorat dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan. Saya akan cari ini siapa dan di mana, apakah sesuai tidak. Kalau itu terjadi kelalaian maka akan saya sanksi seberat-beratnya kepada kepala dinas dan pimpro. Proyek ini kan kontraknya antara kontrakror dengan pimpronya, saya tidak ingin terjadi lagi kepada warga Surabaya," tegasnya.



Simak Video "Upaya Eri Cahyadi Menggaet Turis lewat "Surabaya Holiday Super Sale""

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork