Walkot Eri Akui Ada Kelalaian di Proyek Gorong-gorong Margorejo

Walkot Eri Akui Ada Kelalaian di Proyek Gorong-gorong Margorejo

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 16 Jun 2026 21:15 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak proyek gorong-gorong di Jalan Panjang Jiwo.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak proyek gorong-gorong di Jalan Panjang Jiwo. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui adanya kelalaian pada proyek gorong-gorong. Tepatnya di lokasi dua lansia pengendara motor tercebur ke dalam proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah depan Plasa Marina, Jumat (12/6) malam yang membuat Laila Endriati meninggal dunia, dan suaminya bernama Edi Parlin selamat.

"Evaluasinya memang ada kelalaian, makanya saya bilang ada peringatan betul kepada pimpronya (pimpinan proyek). Sekali lagi (mengulangi kesalahan yang sama), saya copot sama kepala dinasnya (DSDABM)," kata Eri saat sidak proyek gorong-gorong di Jalan Panjamg Jiwo, Selasa (16/6/2026).

Eri menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan pengamanan di lokasi proyek sebenarnya telah dipasang. Namun, pemasangan barrier dinilai tidak sesuai standar karena masih terdapat celah yang membahayakan pengguna jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di sana memang tidak ada pengaman. Pengamannya sudah ada, tapi tidak rapat (barrier), masih renggang. Ketika renggang, ketika beliau (korban) ini berputar, memang beliau sudah sepuh juga ya, umur 66 tidak melihat, lampunya kurang terang. Ketika beliau belok, masuk di tengah-tengahnya barrier," jelasnya.

Ia pun meminta DSDABM dan pihak kontraktor untuk memastikan pengamanan proyek gorong-gorong sesuai dan aman bagi warga. Mulai dari dipasang penanda, barrier, hingga lampu tanda.

ADVERTISEMENT

Eri masih memberikan kesempatan dan waktu dua hari untuk memastikan pengamanan proyek sesuai dengan standar. Jika setelah tenggat waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran atau pengamanan yang tidak sesuai standar, Eri menegaskan akan mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala DSDABM Hidayat Syah dan pimpro.

"Jadi saya bilang, selama Rabu, Kamis besok, saya Kamis akan cek lagi. Kalau itu masih terjadi, saya langsung copot kepala dinasnya, saya copot pimpro-nya (putus kontrak)," pungkasnya.

Sebelumnya, tragedi terjadi di proyek gorong-gorong Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plasa Marina Surabaya, Jumat (12/6/2026) malam. Dua pengendara sepeda motor tercebur ke dalam saluran air yang masih dalam proses pembangunan. Akibat insiden itu, seorang perempuan bernama Laila Endriati meninggal dunia, sementara suaminya, Edi Parlin, selamat.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan seorang warga bernama Tika pada pukul 19.55 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengerahkan satu unit Tempur Poskotis Joyoboyo untuk melakukan evakuasi di lokasi kejadian.

Sehari setelah kejadian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi rumah duka di Jalan Kawatan Gang VII Surabaya untuk menyampaikan belasungkawa. Eri mengaku baru mengetahui insiden tersebut pada Sabtu (13/6/2026) pagi karena baru pulang menunaikan ibadah haji dan masih menjalani masa cuti.

"Jadi kami ikut turut berbelasungkawa. Saya itu baru pulang haji tadi malam sehingga kami itu masih dalam posisi cuti," kata Eri.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads