Pemerintah Tulungagung menggelontorkan anggaran Rp 7 miliar untuk membangun Jembatan Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Jembatan antarkecamatan tersebut terbengkalai akibat patah pada Desember 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Erwin Novianto, mengatakan saat ini lelang proyek telah selesai dilakukan dan tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK). Proses tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
"Minggu ini SPK akan diterbitkan ke pihak penyedia jasa yang kan melaksanakan tugas pembangunan. Jadi mereka bisa segera melakukan tanggung jawabnya dimulai dari pendistribusian, persiapan lahan sampai pada droping material," kata Erwin, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengakui rencana pembangunan jembatan antarkecamatan tersebut sempat terkendala akibat minimnya anggaran di Pemkab Tulungagung. Sementara itu pada tahun ini juga sempat molor karena menunggu surat dari BBWS Brantas.
"Molor karena nunggu izin dari BBWS," jelasnya.
Sesuai rencana, kontrak pembangunan Jembatan Junjung akan dilakukan dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Namun, tidak menutup kemungkinan pembangunan akan tuntas lebih awal.
"Tergantung cuaca, kalau cuacanya bagus mungkin lima bulan sudah bisa selesai," jelasnya.
Erwin menambahkan desain konstruksi jembatan akan dibuat tanpa tiang penyangga tengah atau jembatan gerber. Jembatan ini menggunakan sistem kantilever atau menggantung. Pada bagian tengah ditopang oleh sambungan khusus yang menahan beban dari kedua sisi bentang, sehingga tidak memakai pilar di bagian tengah sungai.
Konstruksi tersebut dinilai tepat diterapkan di Junjung agar tidak menganggu aliran sungai dan tidak menahan material sampah.
Sebelumnya Jembatan Junjung, Kecamatan Sumbergempol patah sejak pertengahan Desember 2024. Akibat kondisi itu arus lalu lintas dialihkan melalui jalur lain dengan jarak tempuh yang lebih jauh.
