Masih banyak masyarakat yang menunggu pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026. Karena penyalurannya dilakukan secara bertahap sepanjang April hingga Juni, sebagian penerima manfaat mungkin belum menerima bantuan meski sudah memasuki bulan Juni.
Kabar baiknya, status pencairan BPNT kini bisa dicek secara online hanya lewat ponsel. Melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima.
Selain itu, juga bisa melihat status penyaluran bantuan, hingga memantau nominal bantuan yang akan diterima. Lalu, bagaimana cara mengecek bansos secara online? Simak panduannya berikut ini ya, detikers!
BPNT Juni 2026 Apakah Sudah Cair?
Penyaluran BPNT tahap 2 tahun 2026 berlangsung selama periode April hingga Juni 2026. Artinya, pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai proses verifikasi dan distribusi di masing-masing daerah.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, sebelumnya menyampaikan penyaluran bantuan sosial triwulan kedua mulai dilakukan pada pertengahan April 2026.
"Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul sebagaimana dikutip dari detikNews.
Karena berlangsung hingga akhir Juni, masyarakat yang belum menerima bantuan BPNT tahap 2 masih berpeluang mendapatkan pencairan selama periode tahap kedua berjalan.
Apa Itu Bansos BPNT?
Dilansir laman Badan Pangan, BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong. Bantuan ini juga dikenal dengan nama Kartu Sembako.
Pada 2026, Kemensos mengubah aturan desil penerima BPNT yang semula berlaku untuk tingkat 1 hingga 5, kini hanya sampai desil 4. Aturan desil tersebut serupa dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Juni 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dengan skema tersebut, penyaluran bantuan dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun dengan rincian sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Sederhananya, bansos PKH dan BPNT tahap 2 disalurkan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026. Masyarakat penerima manfaat dapat memantau status pencairan secara berkala melalui laman resmi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Juni 2026 Via Website
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK KTP yang ingin dicek.
- Pastikan NIK KTP benar dan tepat.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai NIK KTP yang dimasukkan. Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika "Tidak" berarti bukan penerima.
Cara Cek Bansos Juni 2026 via Aplikasi
Selain melalui website Kemensos, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut.
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru.
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik tombol "Buat Akun Baru".
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut.
- Jika berhasil login, buka menu "Profil".
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Nominal Bansos BPNT
Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan. Dana tersebut diberikan tiga bulan sekali secara sekaligus, sehingga uang yang diterima sebesar Rp 600.000.
Seluruh bantuan tersebut akan disalurkan melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia. Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground check melalui pendampingan PKH di lapangan.
Cara Ajukan Usulan agar Dapat Bansos
Sebagai upaya agar bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos membuka jalur partisipasi bagi masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos yang dinilai tidak sesuai.
Data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan. Hal ini dilakukan karena data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Usulan maupun sanggahan data bansos dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkah pengajuannya:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru".
Lengkapi data diri berupa:- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon
- Alamat email
- Kemudian buat username dan password
- Unggahswafoto dengan KTP dan foto KTP
- Kemudian klik "Buat Akun", maka akun telah berhasil dibuat.
- Login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman utama, pilih menu "Usulan".
- Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP.
- Unggah dokumen yang diminta.
Status pengajuan dapat dipantau secara berkala di dalam aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama detikers akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos.
Selain melalui aplikasi 'Cek Bansos', masyarakat juga dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos melalui layanan resmi Kemensos. Layanan tersebut dapat diakses melalui:
- Call Center: 021-171
- WA Center: 08877-171-171
Simak Video "Video Curhat Pigai Tak Punya Anggaran Bansos: Uang Pribadi Saya Habis"
(irb/hil)