Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang dalam tahap penyaluran kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin. Dalam satu tahunnya, masyarakat akan menerima pencairan dana sebanyak empat kali karena proses pencairannya dilakukan per triwulan.
Saat ini pencairan BPNT memasuki tahap kedua di bulan Mei 2026. Melansir akun Instagram resmi @kemensos_ri, tercatat ada sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Penambahan penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada triwulan kedua ini.
Nah, 2026 ini terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT sebab aturan desil terbaru pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karenanya, mari cek apakah kamu masih termasuk sebagai penerima atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Bansos BPNT dan Besaran Nominalnya
Dilansir laman Badan Pangan, BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong. Bantuan ini juga dikenal dengan nama Kartu Sembako. Pada tahun 2026, Kemensos mengubah aturan desil penerima BPNT yang semula berlaku untuk tingkat 1 hingga 5, kini hanya sampai 4 saja. Aturan desil tersebut serupa dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan. Dana tersebut diberikan sesuai tiga bulan sekali secara sekaligus, sehingga uang yang diterima sebesar Rp 600.000.
Seluruh bantuan tersebut akan disalurkan melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia. Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground check melalui pendampingan PKH di lapangan.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Penyaluran tahap 2 ini telah dilakukan secara bertahap sejak April 2026 sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul pada Rabu, 1 April 2026 lalu.
"Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul yang dikutip dari detikNews, Jumat (10/5/2026).
Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran bansos pada triwulan kedua 2026 agar bantuan dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar.
Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dengan skema tersebut, penyaluran bantuan dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Sederhananya, bansos PKH dan BPNT tahap 2 disalurkan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026. Masyarakat penerima manfaat dapat memantau status pencairan secara berkala melalui laman resmi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Mei 2026 via Link
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
- Pastikan NIK KTP benar dan tepat
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan NIK KTP yang dimasukkan. Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika "Tidak" berarti bukan penerima.
Cara Cek Bansos Mei 2026 via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
- Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Cara Ajukan Usulan agar Dapat Bansos
Sebagai upaya agar bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos membuka jalur partisipasi bagi masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos yang dinilai tidak sesuai.
Data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan. Hal ini dilakukan karena data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Usulan maupun sanggahan data bansos dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkah pengajuannya:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store atau App Store
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru"
- Lengkapi data diri sesuai formulir yang muncul
- Kemudian buat username dan password
- Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP
- Kemudian klik "Buat Akun", maka akun telah berhasil dibuat
- Login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya
- Pada halaman utama, pilih menu "Usulan"
- Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP
- Unggah dokumen yang diminta
Status pengajuan dapat dipantau secara berkala di dalam aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama detikers akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos.
Selain melalui aplikasi 'Cek Bansos', masyarakat juga dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos melalui layanan resmi Kemensos. Layanan tersebut dapat diakses melalui:
- Call Center: 021-171
- WA Center: 08877-171-171
Itulah panduan cek pencairan bansos BPNT Mei 2026 detikers. Semoga bermanfaat ya
(irb/hil)











































